Kamis, 30 April 2026

OTT KPK di Sidoarjo

BREAKING NEWS - KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut.

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/M Taufik
Suasana rumah dinas Bupati Sidoarjo yang sedang digeledah petugas KPK, Sabtu (11/1/2020) 

Pihak Pemkab Sidoarjo sendiri mengaku akan selalu kooperatif.

Apapun yang dibutuhkan petugas KPK dalam upaya pengusutan kasus korupsi, akan difasilitasi.

"Kami sudah sepakat dengan semua pejabat, dan para pegawai juga kami minta untuk selalu kooperatif. Termasuk jika diminta untuk saksi dan sebagainya," kata Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.

Tersangka suap

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam perkara ini Abah Ipul, panggilan akrab Saiful Ilah, diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pihak swasta.

Rinciannya Rp 350 juta diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam (7/1/2020) dan Rp 200 juta diduga diterima Bupati Saiful pada Oktober 2019.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan kasus suap tersebut merupakan hasil dari operasi tangkap tangan yang berlangsung di Sidoarjo, Selasa (7/1/2020) kemarin.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Sebagai penerima, SFI (Saiful Ilah) Bupati Sidoarjo dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).

Alexander Marwata mengatakan, sebagian dari uang senilai Rp 550.000.000 tersebut ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap Saiful di kantornya, Selasa (7/1/2020) kemarin. 

"KPK mengamankan Bupati SFI (Saiful) dan ajudannya B (Budiman), di kantor Bupati pada 18.24 WIB. Dari tangan ajudan bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp 350.000.000 dalam pecahan Rp 100.000," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).

Alex menuturkan, Saiful sebelumnya juga telah menerima suap dari dua pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi sebelum operasi tangkap tangan pada Selasa kemarin.

"SSA (Sanadjihitu Sangadji) selaku Kabag ULP diduga menerima sebesar Rp 300 juta pada akhir September. Sebanyak Rp 200 juta di antaranya diberikan kepada Bupati SFI pada Oktober 2019," ujar Alex.

Alex menuturkan, selain Saiful, terdapat lima orang tersangka lainnya yang terdiri dari tiga tersangka penerima suap dan dua tersangka pemberi suap.

Tiga tersangka penerima suap lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved