Mie Setan Mulyorejo Terbakar
VIDEO Memilukan Kondisi Korban Ledakan Elpiji di Mie Setan Surabaya, Begini Kronologi Lengkapnya!
Detik-detik pasca ledakan elpiji di rumah makan 'Mie Setan' Jalan Mulyorejo No.162 Surabaya, Jumat (27/12/2019) terekam di video ini.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
SURYA.CO.ID I SURABAYA - Detik-detik pasca ledakan elpiji di rumah makan 'Mie Setan' Jalan Mulyorejo No.162 Surabaya, Jumat (27/12/2019) terekam di video ini.
Ledakan ini mengakibatkan lima orang pegawai mengalami luka bakar serius.
Mereka langsung dievakuasi menggunakan sebuah mobil pikap milik warga setempat menuju ke Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Ke-5 korban ini adalah:
1) Alansya Aji Wardana (31) warga Mulyorejo. Kondisi terkini, kesadaran korban menurun karena mengalami luka bakar tingkat 2 atau sekitar 80 persen.
2) Mustofa Indri amsya (20) warga Mulyorejo, Surabaya. Kondisi terkini, kesadaran korban menurun karena mengalami korban mengalami luka bakar tingkat 2 atau sekitar 70 persen.
3) M. Putra Amirul Mu'minin (25) warga Mulyorejo, Surabaya. Kondisi terkini, kesadaran korban menurun karena mengalami korban mengalami luka bakar tingkat 2 atau sekitar 70 persen.
4) Dwi Darma Putra (25) warga Gubeng. Kondisi terkini, kesadaran korban menurun karena mengalami korban mengalami luka bakar tingkat 2 atau sekitar 70 persen.
5) Dimas Nur Syarifudin (20) warga Gubeng. Kondisi terkini, kesadaran korban menurun karena mengalami korban mengalami luka bakar tingkat 2 atau sekitar 50 persen.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny P Rustam mengungkapkan, informasi terbaru yang dihimpunnya, dua orang korban saat ini telah dipindah ke ruangan perawatan khusus.
Sedangkan, tiga orang korban lainnya masih menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Unair Surabaya.
"Ini tadi kami ke rumah sakit, tapi kami masih belum diperbolehkan masuk karena mereka masih menjalani perawatan," pungkasnya.
Saat ini petugas Polsek Mulyorejo mendampingi Tim INAFIS Polrestabes Surabaya guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).