Rabu, 8 April 2026

Berita Gresik

Tuntutan Demo Aliansi LSM Gresik di Depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Gresik unjuk rasa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (27/12/2019).

Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
surya.co.id/sugiyono
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Gresik unjuk rasa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (27/12/2019). 

SURYA.co.id | GRESIK - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Gresik unjuk rasa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (27/12/2019).

Massa meminta hakim memberantas koruptor di Gresik dan segera menahan terdakwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya.

Unjuk rasa tersebut dilakukan LSM Genpatra (Gerakan pemuda Nusantara) dan LSM Forkot (Forum Kota).

Unjuk rasa dilakukan dengan membantangkan spanduk merah di depan Pengadilan Tipikor Surabaya.

Spanduk tersebut berisi berbagai tulisan: 'Rakyat Gresik menggugat, usut tuntas dan adili pencuri uang rakyat dan hakim jangan tebang pilih, hukum mati koruptor !!!'.

Dalam orasinya, para pimpinan LSM meminta hakim Pengadilan Tipikor Surabaya segara menghukum terdakwa Sekda Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya dan memberantas penerima aliran dana korupsi di Pemerintah Kabupaten Gresik.

"Apakah hakim berani mengadili para koruptor di Gresik. Hakim harus berani melebarkan kasus ini pada koruptor-koruptor di Gresik," kata Ali Candi, anggota LSM Genpatra.

LSM juga menyoroti status Sekda Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya yang masih aktif bekerja dan mengesahkan anggaran 2020.

"Kita meminta agar Bupati Gresik berani menghentikan jabatan Sekda Gresik, sebab sudah tersangka kasus dugaan Korupsi. Ini memalukan masyarakat Gresik, koruptor masih mengesahkan anggaran 2020," imbuhnya.

Ali menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi Sekda Gresik akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung.

"Kami akan kirim surat ke KPK dan Jaksa Agung. Apakah mereka-mereka (Penegak hukum) tuli mendengar korupsi-korupsi di kota kami. Kami sebagai pribumi sangat malu, mempunyai pejabat koruptor yang masih aktif," katanya.

Hal yang sama disampaikan Ali Rosidi, perwakilan LSM Forkot yang menyataka LSM Forkot tidak akan melepaskan pengawalan terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat terdakwa Sekda Gresik Andhy.

"Harapan kami agar hukum tidak tebang pilih. Siapa yang salah dihukum dan supaya hakim segera memenjarakan terdakwa Sekda Gresik," kata Rosidi.

Setelah beberapa menit orasi, massa akhirnya membubarkan diri. Sebab banyak pengguna jalan yang memerhatikan kegiatan unjuk rasa yang berlangsung secara spontanitas.

Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya ditetapkan tersangka oleh Kejari Gresik pada Senin (21/10/2019).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved