Berita Surabaya
Januari 2020 Surabaya Akan Terapkan e-Tilang, Identitas Pelanggar Langsung Terekam CCTV
Mekanisme sistem kerja e-Tilang ini, yaitu dengan merekam secara otomatis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Berbagai upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kejahatan di Surabaya terus dilakukan.
Hal itu mengemuka dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama untuk penerapan elektronik tilang (e-Tilang) di Surabaya, Jumat (27/12/2019).
Berlangsung di Balai Kota Surabaya, penandatanganan itu diikuti oleh Pemkot Surabaya, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Pengadilan Negeri Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya bersama jajaran Forpimda Surabaya bersama Polda Jatim itu sebagai wujud komitmen.
Rencananya, penerapan e-Tilang itu akan mulai diterapkan Januari 2020 mendatang.
"Pemkot menyiapkan sarananya karena kan kita nggak bisa apa-apa, yang menjalankan kan Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan," kata Risma saat ditemui usai acara.
Risma mengatakan, pihaknya nanti akan menambahkan banyak unit CCTV secara bertahap di Surabaya.
CCTV yang dipasang pun tak main-main, sebab menurut Risma kekuatan kamera yang dipasang dapat menangkap identitas pelaku pelanggaran berlalu lintas.
Sebab, CCTV ini dikoneksikan langsung dengan data kependudukan.
Risma menegaskan, kekuatan CCTV ini tak hanya menangkap nomor polisi kendaraan yang dipakai, melainkan dapat menangkap wajah pengemudi meskipun dalam kecepatan 80 KM/jam.
Serta dapat beroperasi maksimal kendati di malam hari.
Mekanisme sistem kerja e-Tilang ini, yaitu dengan merekam secara otomatis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Di antaranya, tak memakai helm SNI, menerobos lampu merah, melawan arus serta pelanggaran lalu lintas lainnya
"Langsung kita kasih data ke Kepolisian terus diolah di Kejaksaan dan dibawa ke pengadilan kalau dia (pelanggar) tidak terima," terang Risma.
Selain itu, untuk warga luar Surabaya yang melakukan pelanggaran juga dipastikan tetap akan terbaca.
"Makanya kita kerja samanya dengan polda, jadi bukan hanya dengan polres," ungkap Risma.
Selain untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, Risma juga berharap dengan pemasangan banyak kamera pengawas ini dapat mencegah kriminalitas dan terorisme.
"teroris kejahatan lainnya, penodongan, kita bisa tangkap dan terkoneksi di data kependudukan," terang Risma.