Berita Surabaya

Bocah 1,5 Tahun di Surabaya Diikat Ayah Kandungnya, Sampai Luka di Pinggang, Alasannya Tak Logis

balita diikat ayah kandung di Jalan Putro Agung II No 40 Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari Surabaya

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Adrianus Adhi
Syamsul Arifin/SURYA.co.id
Terdakwa Widodo setelah jalani sidang di PN Surabaya, Kamis, (26/12/2019P) 

Sementara, sang ibu bocah itu telah lama pergi dengan enam kakak kandung.

Ayah bocah ini sehari-hari bekerja sebagai pekerja serabutan.

Sriyono menambahkan para tetangga sering menasehati Widodo agar Andra tak lagi diperlakukan demikian.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana 76c Juncto pasal 80 ayat (1) Undang undang RI Nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang RI Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved