Tiap Malam Jumat, Pria Campurdarat Ini Setubuhi Siswi SMP di Tulungagung, Kini Anaknya Hamil 7 Bulan
Pria berinisial SP (43) asal Kecamatan Ngunut itu diduga menyetubuhi siswi SMP kelas VII setiap malam Jumat atau ketika istrinya berangkat yasinan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
Saat itu Bhabinkamtibmas curiga karena melihat ciri fisik A yang mirip orang hamil.
"Umurnya baru 13 tahun, tapi kok fisiknya seperti orang hamil. Babinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat," terang Pandia.
Siswi SMP itu kemudian mengakui tengah mengandung anak hasil perbuatan ayah tirinya.
Polisi kemudian menangkap SP, pekerja di pabrik mill tanpa perlawanan.
Kini SP tengah menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara.
Hukuman masih ditambah lagi satu per tiga dari putusan hakim, karena status tersangka sebagai wali atau orang tua korban," pungkas EG Pandia.
Korban persetubuhan ayah tiri curhat di Buku Prakarya

Kasus sebelumnya di Tulungagung juga miris.
Seorang siswi SMP Tulungagung, sebut saja Mawar (15) selalu murung saat di sekolah.
Penyebab kemurungannya diungkapkan dalam curhatannya di Buku Prakarya sebagai tugas sekolah.
Di buku itu, Mawar menceritakan curhatannya yang mengiris hati pembaca.
Bagaimana tidak, anak perempuan yang harusnya dilindungi oleh orang tuanya, malah menjadi budak nafsu ayah tirinya selama 4 tahun ini.
Peristiwa terakhir terjadi pada Rabu (27/11/2019) pagi, saat Mawar beranjak mau berangkat sekolah.
Mawar sudah mengenakan seragam sekolah.