Tiap Malam Jumat, Pria Campurdarat Ini Setubuhi Siswi SMP di Tulungagung, Kini Anaknya Hamil 7 Bulan
Pria berinisial SP (43) asal Kecamatan Ngunut itu diduga menyetubuhi siswi SMP kelas VII setiap malam Jumat atau ketika istrinya berangkat yasinan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kasus ayah setubuhi anak tiri di Kecamatan Campurdarat, Tulungagung membikin miris hati.
Bagaimana tidak? Pria berinisial SP (43) asal Kecamatan Ngunut itu diduga menyetubuhi siswi SMP kelas VII setiap malam Jumat atau ketika istrinya berangkat yasinan.
Tak tanggung-tanggung, SP melakukannya selama 21 bulan atau sejak April 2018. Kelakuannya tersimpan rapat.
Sejak melakukan pertama kali, SP sudah melarang anak tirinya melaporkan perbuatannya itu kepada istrinya atau ibu kandung dari ana tersebut.
Kelakuan SP ini terbilang sadis, sebab saat ini siswi SMP itu harus menanggung beban sendiri.
Adapun SP telah ditangkap polisi sejak Jumat (20/12/2019) sore.
SP diduga telah melakukan persetuhan terhadap A (13) warga Kecamatan Campurdarat, yang tak lain adalah anak tirinya.

Dari pengakuan SP, perbuatan ini sudah berulang kali sejak April 2018.
"Saya salah. Saya terbawa nafsu," ucap SP saat di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (23/12/2019).
Untuk mendapatkan keperawanan anak tirinya, SP awalnya ngiming-ngimingi akan memberikan ponsel dan uang.
Keberingasannya menyetubuhi anak tirinya semakin menjadi-jadi dan setiap malam Jumat, SP selalu minta jatah.
"Emake (ibunya) pergi yasinan, saya ajak untuk bermain," katanya.
Ternyata, SP juga mengancam anaknya supaya tidak memberitahukan kepada ibunya.
Atas perbuatannya, siswi SMP itu sempat disembunyikan di rumah kerabatnya, di Kecamatan Campurdarat.
Namun, perbuatan jahat itu pun tercium oleh anggota Babinkamtibmas Tulungagung.