Bocah 16 Tahun Setir Mobil Plat Merah Berujung Kecelakaan Maut, Tabrak Motor Tewaskan Ibu & Anak

Bocah 16 Tahun Setir Mobil Plat Merah Berujung Kecelakaan Maut, Tabrak Motor Tewaskan Ibu & Anak

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribun Pontianak / Istimewa
Bocah 16 Tahun Setir Mobil Plat Merah Berujung Kecelakaan Maut, Tabrak Motor hingga 2 Orang Tewas 

SURYA.CO.ID - Remaja 16 tahun menjadi supir sebuah mobil dinas APV berplat merah hingga berujung kecelakaan maut.

Aksi tersebut berujung kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan menewaskan dua penumpangnya.

Diduga pengemudi mobil mengantuk hingga tidak bisa mengendalikan mobil dengan baik.

Diketahui kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (22/12/2019), sekitar 08.00 WIB.

Sekda Mempawah, Ismail membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan pada satu di antara mobil dinas milik Pemkab Mempawah. 

"Kita memang dapat info terkait kecelakaan yang melibatkan mobil dinas tersebut. Tapi kita belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian terebut," ujarnya, Minggu (22/12/2019).

Bocah 16 Tahun Setir Mobil Plat Merah Berujung Kecelakaan Maut, Tabrak Motor hingga 2 Orang Tewas
Bocah 16 Tahun Setir Mobil Plat Merah Berujung Kecelakaan Maut, Tabrak Motor hingga 2 Orang Tewas (Kolase Tribun Pontianak / Istimewa)

Sementara itu, kecelalakaan bermula saat mobil yang dikendarai JY (16) melaju dari arah Kabupaten Mempawah  menuju Kabupaten Sambas.

JY masih berstatus pelajar kelas 10 SMA. Ia mengendarai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Diduga mengantuk, JY tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan baik hingga menabrak dua pengendara motor.

Dua orang korban yang mengendarai sepeda motor matic merk Yamaha Mio M3 bernopol KB 6316 TL dikabarkan meninggal akibat peristiwa tragis tersebut.

Keduanya yakni, seorang ibu berinisial BT (31) dan ST (5) yang merupakan anak kandungnya.

Tidak hanya menabrak, mobil APV yang dikendarai pelaku tersebut sempat terguling hingga akhirnya terjun ke parit.

Sopir dikabarkan selamat dan hanya mengalami luka-luka akibat kejadian ini.

Sementara itu, Kapolsek Tebas Iptu Jamiat membernarkan jika sopir mobil masih berstatus peajar SMA kelas 10.

"Pengendara mobil masih bawah umur, usia 16 tahun kelas 1 SMA, korbannya ibu dan anak usia 5 tahun," ujar Kapolsek Tebas Iptu Jamiat pada Minggu (22/12/2019) saat di konfirmasi melalui telepon.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved