Berita Madura
Daftar Tunggu Haji di Sumenep Mencapai 28 Tahun, Kemenag Sumenep Ungkap Penyebabnya
Bagi masyarakat Sumenep yang baru mendaftar untuk menunaikan ibadah haji tahun 2019 ini harus menunggu 28 tahun lagi untuk bisa berangkat.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SUMENEP - Daftar tunggu keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Sumenep, Madura ini sudah penuh hingga tahun 2046 mendatang.
Bagi masyarakat yang baru mendaftar untuk menunaikan ibadah haji tahun 2019 ini harus menunggu 28 tahun lagi untuk bisa berangkat ke tanah suci.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Sumenep, Moh Rifai Hasyim mengatakan jika daftar tunggu CJH di ujung timur Madura ini sepanjang 28 tahun.
"Daftar tunggu haji 28 tahun," kata Moh Rifai Hasyim, Jumat (20/12/2019).
Penyebabnya, jawab Moh Rifai Hasyim, karena keinginan masyarakat menunaikan ibadah rukun Islam kelima tersebut semakin besar.
Moh Rifai Hasyim juga menyampaikan, jumlah kuota keberangkatan CJH sepanjang 28 tahun ke depan sudah penuh sesuai data yang ada di Siskohat atau aplikasi untuk mengecek informasi porsi haji dan tahun keberangkatannya.
"Kalau kita lihat di Siskohat, kuota 28 tahun mendatang sudah hampir terpenuhi," katanya.
Dia mencontohkan, untuk Provinsi Jatim mendapatkan kuota 35 ribu CJH dan saat ini sudah lebih dari separuh kuota terisi.
"Jika sudah penuh nanti, maka pendaftar selanjutnya akan masuk daftar tunggu selanjutnya atau masuk waiting list 29 tahun," ucapnya.
Untuk mendapatkan porsi haji katanya, maka CJH harus melunasi keuangan di salah satu Bank Syariah yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
"Untuk mendapatkan nomor porsi Rp 25 juta," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/jemaah-haji-jember-dilepas-bupati-faida.jpg)