Remasan Janda ini Saat Disetubuhi Pemuda 19 Tahun Berbalas Gigitan, Pelaku Akhirnya Tewas Tragis
Remasan korban rudapaksa, seorang janda di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, saat disetubuhi pemuda 19 tahun berbalas gigitan.
SURYA.CO.ID, MUARA TEBO - Remasan korban rudapaksa, seorang janda di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, saat disetubuhi pemuda 19 tahun berbalas gigitan.
Pelaku sempat menjerit lalu kabur, namun akhirnya berhasil ditangkap warga.
Pemuda asusila itu pun babak belur dan akhirnya tewas secara tragis.
Adalah DI (19) nekat setubuhi EW (41) yang saat kejadian sedang tidur.
Kejadian itu terjadi di rumah korban, di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Tersangka dan korban merupakan tetangga yang tinggal di dusun yang sama.
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek VII Koto, AKP Sugeng membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut, pihaknya menerima laporan polisi (LP) dengan Nomor : LP / B - 09 / XII / 2019/ Polda Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto, tanggal 18 Desember 2019.
"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2019).
Nahas, tersangka tertangkap dan langsung dihajar massa.
Aparat kepolisian yang datang ke lokasi sempat mengamankan tersangka dan membawanya ke Puskesmas terdekat.
Namun, DI akhirnya mengembuskan napas terakhir, Kamis (19/12/2019) pagi.
Plt Kepala Desa setempat Yazid menyebut, tersangka sempat dirujuk ke RSUD Tebo sebelum mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 06.00 WIB.
Tidak lama kemdian, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
Kronologi
