Rabu, 22 April 2026

Berita Madiun

Di Kota Madiun, Durasi Kembang Api Penanda Pergantian Tahun Baru 2020 Diperpendek

Petasan dapat diganti dengan membunyikan suara kentongan, bedug, atau alat-alat musik tradisional asli Indonesia.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/rahadian bagus priambodo
Perayaan tahun baru 2019 di Alun-alun Kota Madiun pada tahun 2018 

SURYA.co.id | MADIUN - Ketua MUI Kota Madiun, Muhammad Sutoyo, mengusulkan agar durasi kembang api yang dinyalakan senagai penanda pergantian tahun baru baru diperpendek.

Sutoyo juga berharap, penanda pergantian tahun baru pada tahun ini tidak menggunakan kembang api atau petasan.

Hal itu disampaikan Sutoyo, saat Rapat Operasi Lilin Semeru 2019 dalam rangka Pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Mapolres Madiun Kota, Kamis (12/12/2019).

"Saya mengusulkan kalau bisa kembang api itu durasinya diperpendek. Paling lama ya lima menit. Bu Wakil Wali Kota dan Pak Wakapolres juga setuju," katanya.

Dia menuturkan, seharusnya bila Kota Madiun tidak ingin membawa budaya dari luar negeri, budaya perayaan tahun baru yang ditandai dengan menyalakan petasan dan kembang api dihilangkan.

Sutoyo mengatakan, acara pergantian tahun baru, menurutnya dapat diganti dengan kebudayaan Indonesia.

Ia mencontohkan, misalnya petasan dapat diganti dengan membunyikan suara kentongan, bedug, atau alat-alat musik tradisional asli Indonesia.

"Kalau kita komitmen tidak membawa budaya luar, kan bisa ditandai dengan apa gitulah. Misalnya, diganti dengan bedug atau kentongan. Itu kan budaya asli Jawa," kata dia.

Menurutnya, menyalakan petasan itu identik dengan hura-hura, sehingga menyalakan petasan dan kembang api sudah bukan lagi hal yang perlu dilakukan.

Sutoyo juga mengusulkan kepada Pemkot Madiun agar membuat imbauan kepada pengurus musala maupun masjid di Kota Madiun untuk menyelenggarakan kegiatan saat malam tahun baru.

Hal ini, dikatakan Sutoyo bertujuan untuk mencegah supaya anak-anak tidak keluar merayakan malam tahun baru di luar rumah.

Selain itu, juga dapat mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas.

"Biar yang masuk ke Kota Madiun itu orang luar Madiun. Kalau orang Kota Madiun sendiri ya berkegiatan di dalam masjid atau musala. Bisa sholawatan, tahlil, baca Alquran, baca yasin, atau doa bersama," kata Sutoyo.

Tidak hanya itu saja, Sutoyo selaku Ketua MUI Kota Madiun juga meminta kepada pihak keolisian agar menertibkan pengguna motor dengan knalpot brong bisa ditertibkan, karena dapat mengganggu warga lain.

"Terakhir, saya minta pasukan pengamanan harus dari semua ormas. Ini untuk menunjukkan kerukunan di Kota Madiun," imbuhnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved