Jumat, 10 April 2026

Berita Surabaya

Hari-Hari Akhir Program Pemutihan Pajak, Antrean Warga Surabaya Mengular di Samsat Manyar

Pemprov Jatim memastikan tak ada perpanjangan masa pemutihan dan program ini akan ditutup pada tanggal 14 Desember 2019

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
Suasana antrean pembayaran pajak kendaraan bermotor di KB Samsat Surabaya Timur di Manyar Kertoarjo, Rabu (11/12/2019). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Suasana Samsat kawasan Manyar Kertoarjo tampak padat dan terjadi antrean, Rabu (11/12/2019).

Bahkan untuk layanan pembayaran pajak drive thru di Samsat Manyar Kertoarjo juga terjadi antrean mengular.

Masyarakat mengantre panjang untuk memanfaatkan program pemutihan berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan juga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor

Program pemutihan ini akan ditutup dalam tiga hari ke depan, tepatnya pada hari Sabtu 14 Desember 2019.

Antrean merata terjadi baik untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, penggantian STNK lima tahunan dan juga penggantian bea balik nama kendaraan bermotor.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan berbondong-bondong memanfaatkan hari-hari terakhir masa pemutihan pajak.

"Informasinya sudah tinggal tiga hari ke depan dan sudah ditutup pemutihannya. Jadi nggak apa antre-antre yang penting bisa bebas denda," kata Desi, warga Surabaya yang tunggakan pajak kendaraan bermotornya sudah dua tahun.

Menurutnya program pemutihan sudah menjadi agenda yang ditunggu- tunggu karena ada pembebasan untuk denda tunggakan.

Desi datang ke Samsat untuk memanfaatkan layanan drive thru sudah sekitar 30 menit yang lalu.

Hal senada juga disampaikan oleh Mujiburrahman,ia mengaku ingin mengganti plat dan penerbitan STNK lima tahunan. Dengan membawa motor dan berkas yang dibutuhkan, ia harus mengantre sudah lebih dari satu jam.

"Harus mengantre lama. Karena baru punya uangnya sekarang ya saya bayarnya sekarang," ucapnya.

Program pemutihan berupa pembebasan bea pajak kendaraaan bermotor dan bea balik nama kepemilikan kendaraan oleh Pemprov Jatim tahun 2019 akan ditutup dalam waktu tiga hari ke depan. Program ini akan ditutup tepatnya pada tanggal 14 Desember 2019.

Bagi warga masyarakat pemilik kendaraan di Jawa Timur yang ingin memanfaatkan program ini diimbau jangan sampai terlambat dan segera manfaatkan karena waktu pemanfaatan program pemutihan sudah tinggal menghitung hari.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, program ini dilakukan mulai tanggal 23 September 2019 hingga 14 Desember 2019 mendatang.

Program ini sengaja diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendorong masyarakat semakin taat membayar pajak. Juga untuk mendongkrak penerimaan pajak dari piutang atau yang menunggak pajak kendaran bermotor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved