CPNS 2019

HASIL Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2019, Ini Syarat yang Perlu Dilengkapi Formasi Cumlaude

Simak seluruh HASIL Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2019, serta persyaratan yang Perlu Dilengkapi Formasi Cumlaude dan disabilitas

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE Kemenag/sscn.bkn.go.id
HASIL Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2019, Ini Syarat yang Perlu Dilengkapi Formasi Cumlaude 

SURYA.co.id - Hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019 yang rencananya akan diumumkan pada hari ini, Selasa (10/12/2019) ternyata diundur. 

Jika sesuai dengan jadwal terbaru, hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019 akan diumumkan pada Senin (16/12/2019) mendatang. 

Hal tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram @kemenag_ri.

Hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019
Hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019 (IG Kemenag)

"Untuk Pejuang #CPNSKemenag yang sedang deg2an, mimin dapat titipan info dari panitia seleksi nih... Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag tahun Anggaran 2019, yang semula dijadwalkan tanggal 10 Desember diubah menjadi 16 Desember 2019. Selengkapnya sila cek posting ini ya," tulisnya.

Sementara dalam surat yang diunggah di akun Instagram Kemenag, disebutkan jika pelamar yang mendaftar formasi cumlaude/disabilitas/putra putri Papua Papua Barat/Diaspora diharapkan segera mengirimkan kelengkapan administrasi.

Terdiri dari Kartu Keluarga, Bukti Akreditas, Surat Pernyataan Bebas Narkoba, dan Surat Pernyataan Bersedia di Seluruh Wilayah NKRI. 

Seluruh persayratan tersebut dikirimkan melalui email ke panitia sesuai satuan kerja yang dilamar, dimulai sejak Senin (10/12/2019) hingga Jumat (13/12/2019). 

Seluruh hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019 nantinya dapat dilihat melalui laman resmi Kemenag di kemenag.go.id

Selain itu, hasil seleksi dapat pula dipantau melalui situs BKN, bkn.go.id.

Sebelum pengumuman, ada syarat khusus yang perlu diperhatikan khususnya formasi disabilitas. 

Pasalnya, pada 2-6 Desember 2020 sebelum pengumuman Hasil Seleksi Akhir, pelamar wajib hadir di masing-masing Satuan Kerja untuk menyesuaikan formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya. 

Jika pelamar formasi disabilitas tidak hadir maka akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. 

Untuk diketahui, Kemenag menjadi salah satu instansi yang diminati banyak pelamar. 

Tahun ini Kemenag membuka 5.815 formasi untuk kualifikasi pendidikan mulai dari D3 hingga S3.

Sementara untuk kriteria pelamar terdapat enam klasifikasi, yakni Cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Umum, dan P1/TL (peserta seleksi peneriamaan CPNS tahun 2018.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved