Berita Pasuruan
BREAKING NEWS - Polisi Pasuruan Gerebek Rumah yang Simpan Satwa Langka dan Dilindungi
Rumah ini menyimpan satwa-satwa yang dilindungi negara dan kondisinya sekarang di Indonesia langka.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menggerebek sebuah rumah di Dusun Jatianom, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/12/2019) malam.
Penggerebekan ini dilakukan karena rumah ini menyimpan satwa-satwa yang dilindungi negara dan kondisinya sekarang di Indonesia langka.
Dari lokasi kejadian, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti tiga burung kakatua jambul kuning dalam kondisi hidup, satu burung kakatua Maluku (mollucan) kondisi hidup, satu burung Nuri kepala Hitam kondisi hidup.
Selain itu, ada juga satu Kukang kondisi hidup, empat buaya kondisi hidup, satu trenggiling kondisi mati, satu buaya kondisi mati, dua berang-berang kondisi mati, dan satu tengkorak beserta tanduk rusa dalam kondisi mati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kapolres-pasuruan-akbp-rofiq-ripto-himawan-saat-memimpin-rilis.jpg)