KRONOLOGI Lengkap Dirut Garuda Ari Askhara Beli Harley Davidson Selundupan Berujung Pemecatan

Berikut ini kronologi lengkap Dirut Garuda Ari Askhara beli moge Harley Davidson selundupan berujung pemecatan.

Editor: Tri Mulyono

Ini kronologi lengkap Dirut Garuda

Ari Askhara beli moge Harley Davidson

selundupan berujung pemecatan...

---

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara, akibat terlibat penyelundupan sepeda motor mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Kendaraan roda dua berharga sekitar Rp 800 juta itu didatangkan secara ilegal, dari Perancis menggunakan pesawat terbang milik negara, Garuda Airbus A330-900.

Erick Thohir menyatakan, memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.

Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujar Erick di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

"Bahwa dari komite audit disebutkan, dipunyai kesaksian, diduga (Harley Davidson) milik saudara AA.

Saudara AA beri instruksi cari motor klasik Harley Davidson pada tahun 2018," ujar Erick.

Erick Thohir mengungkapkan, seorang penumpang dengan inisial AA (Ari Askhara) sudah mencari motor klasik Harley Davidson sejak 2018.

Namun, Erick menyayangkan pencarian Harley Davidson tersebut berujung pada penyelundupan melalui pesawat Garuda Indonesia, perusahaan yang dipimpin Ari.

Harley Davidson yang diselundupkan tersebut keluaran tahun 1970-an atau jenis motor klasik dan resmi diboyong AA pada April 2019.

"Lalu pembelian dilakukan April 2019. Proses transfer dilakukan ke rekening pribadi manager keuangan Garuda di Amsterdam," kata Erick.

Menurutnya, kejadian ini sungguh menyedihkan karena prosesnya menyeluruh di BUMN, bukan individu saja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved