Ustadz Abdul Somad Cerai

3 Kata Penyebab Ustadz Abdul Somad (UAS) Ceraikan Mellya Juniarti Istrinya yang Langsung Viral

Tiga kata penyebab Ustadz Abdul Somad (UAS) cerikan istrinya, Mellya Juniarti, diungkapkan tim kuasa hukum UAS.

Editor: Tri Mulyono
Instagram
Unggahan Ustadz Abdul Somad atau UAS setelah ceraikan Mellya Juniarti, istrinya. 

Pengakuan Mellya Juniarti, Istri Ustadz Abdul Somad 

Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Mellya Juniarti saat masih berstatus suami istri
Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Mellya Juniarti saat masih berstatus suami istri (Hajinews.id)

Majelis hakim Pengadilan Agama Bangkinang, Riau mengabulkan gugatan Ustadz Abdul Somad ceraikan istrinya, Mellya Juniarti, Selasa (3/12/2019).

Istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustadz Abdul Somad.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Lebih lanjut, istri UAS itu mengaku kaget dengan putusan tanpa kehadirannya sebagai tergugat.

Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Sosok Mellya Juniarti, Istri yang Digugat Cerai Ustadz Abdul Somad (UAS)
Sosok Mellya Juniarti, Istri yang Digugat Cerai Ustadz Abdul Somad (UAS) (Facebook)

Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepadanya, sebagai penyebab gugatan cerai, dirinya tidak mau berkomentar.

“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.

Penyebab Ustadz Abdul Somad (UAS) ceraikan istri, Mellya Juniarti masih belum diungkapkan.

Mellya Juniarti dalam klarifikasinya juga mengaku tidak tahu pasti alasan Ustadz Abdul Somad (UAS) menggugat cerai.

Melyya memastikan ia tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar syariat agama Islam.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved