Berita Mojokerto
Siswa SMKN 1 Trowulan Mojokerto Demo Kasek, Protes Program 'Tabungan Wajib' untuk Ambil Kartu Ujian
Siswa SMKN 1 Trowulan Kabupaten Mojokerto merasa tidak puas dengan kinerja kepala sekolah yang dinilai tidak transparan mengelola dana tabungan wajib
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Sejumlah siswa menggelar aksi protes di halaman SMKN 1 Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (2/12/2019). Aksi unjuk rasa itu diikuti siswa dari kelas X, XI dan XII.
Mereka berorasi memprotes Kepala SMKN 1 Trowulan, Irni Istiqomah, supaya blak-blakan terkait tabungan wajib yang dibebankan pada siswa. Perwakilan siswa SMKN 1 Trowulan, Rizki Wijayanto, mengatakan para siswa merasa tidak puas dengan kinerja kepala sekolah yang dinilai tidak transparan mengelola dana tabungan wajib tersebut.
"Karena kami menabung kenapa kok dipaksa. Di sisi lain kami butuh transparan buat apa saja (Dana Tabungan Wajib)," ujar Rizki siswa kelas XII SMKN 1 Trowulan ini.
Dia menjelaskan para siswa juga menuntut agar kepala sekolah memberikan klarifikasi terkait pengguna dana tabungan wajib tersebut.
Pasalnya, setiap kelas ada 30 siswa yang masing-masing diwajibkan menabung senilai Rp 75.000 hingga Rp 145 ribu per bulan.
Padahal, di SMKN 1 Trowulan mempunyai 800 peserta didik yang terdiri dari 27 kelas.
"Mintanya kami klarifikasi yang sebenarnya tabungan wajib untuk siswa itu buat apa," tegasnya.
Masih kata Rizki, tabungan wajib siswa itu sudah bergulir Juli 2019 hingga saat ini.
Ia sangat menyayangkan lantaran pihak sekolah mewajibkan siswanya melunasi tabungan wajib itu hingga bulan Desember.
Apabila siswa tidak melunasi maka tidak diberi kartu tanda peserta ujian.
Menurut dia, tabungan wajib ini memberatkan apalagi bagi siswa yang tidak mampu.
Karena itulah mereka meminta pihak sekolah agar memberikan penjelasannya terkait tabungan wajib siswa.
"Iya ada siswa yang sempat dikeluarkan karena tidak punya kartu ujian," keluhnya.
Amelia Faradila siswi kelas XII menambahkan, ia diwajibkan membayar tabungan wajib senilai Rp 145 ribu.
Ia juga mempertanyakan penggunaan tabungan wajib itu karena sampai saat ini telah membayar lima kali tabungan wajib ke sekolahnya.
"Kalau tabungan kan harusnya tidak ada batas pembayaran ini kenapa kok sekolah yang menentukan," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi pihak terkait, seperti Kepala SMKN 1 Trowulan Irni Istiqomah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.