Berita Surabaya
Pengguna Sistem Peradilan Cerai Online Sebut Banyak Kemudahan, Begini Komentarnya
"Sidang pertama kami tetap datang, kemudian ditetapkanlah agenda sidang dan dipasang di akun e-courtnya"
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Satu di antara pengguna gugatan online (e-Litigasi), advokat Elok Dwi Kadja menilai sejauh ini yang benar-benar diterapkan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya seperti gugatan cerai secara online.
Menurut Elok bersama kliennya, untuk agenda sidang jawab menjawab replik maupun duplik bisa lewat online by email.
"Akan tetapi sidang pertama kami tetap datang, kemudian ditetapkanlah agenda sidang dan dipasang di akun e-courtnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, (1/12/2019).
Bila kesulitan memposting melalui akun e-court tersebut, lanjut Elok, bisa lewat emailnya PA Surabaya.
"Untuk agenda saksi datang, sekaligus bukti suratnya dicocokkan saat itu juga. Kemudian kesimpulan dan putusannya gak perlu ikut sidang karena di email oleh PA," terangnya.
Intinya, dia menilai lebih praktis menggunakan online. Ada kendala sedikit menurutnya, terkadang e-court terjadi error. Jadi memposting berkas sering terganggu.
"Namun masih dibantu oleh PA dengan email mas," ungkapnya.
Ditanya terkait lebih memilih mana antara ajukan gugatan cerai secara online atau konvensional, sejumlah klien pasutri yang didampingi oleh kuasa Elok Dwi Kadja masih fifty-fifty.
Sebab, diakui Elok, hal itu adalah pilihan. Biasanya, yang sudah mendaftarkan akun e-court nya untuk verifikasi nomor register perkara butuh waktu dua hingga tiga hari.
"Kalau kami sampaikan ke kliennya masih mau menunggu untuk nomor registrasi yasudah kami daftarkan e-court. Kalau maunya nomor register hari tersebut ya kami daftarkan konvensional," ujar Elok.
Tapi bila berbicara biaya memang lebih terjangkau dengan e-court. Karena sebelum mendaftar Elok lebih dulu menawarkan sistem itu ke kliennya.
Bila sang istri yang ajukan gugatan cerai dinamakan penggugat. Namun bila yang suami menggugat dinamakan permohonan cerai talak.
"Dan harapannya semoga semua masyarakat bisa tahu sistem ini," kata Elok.
Begini Tata Cara Pendaftaran Perceraian Online Di Pengadilan Agama Surabaya
Pengguna E- Litigasi khususnya pendaftaran perceraian online pengacara Elok Dwi Kadja menjelaskan tata cara pendaftaran gugatan perceraian melalui online.
Pertama menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan draft gugatan lalu draft surat kuasa dalam bentuk word dan pdf lalu bukti awal harus dilampirkan pdf nya.
• Tujuh Bulan Launching E-Court, Perceraian Melalui Online Tembus Angka 115 Gugatan
• Urus Perceraian Melalui E-Court, Perkara Selesai Langsung Terhapus
"Nanti akan muncul perhitungan biaya yang ditentukan batas akhir pembayarannya dan bank yang digunakan baru bank BTN saja," bebernya, Minggu, (1/12/2019).
Karena menurutnya, masih banyak pengacara yang tidak memiliki akun e-court dan tidak tahu cara menerapkannya. Padahal sistem ini sudah lama diterapkan
"Semoga ke depannya mulai banyak yang memanfaatkan E-Litigasi ini. Mengingat kemudahannya," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/e-court-pengadilan-agama-surabaya.jpg)