Berita Surabaya
Dugaan Penganiayaan Bocah 4 Tahun yang Dibawa Ortunya ke RSUD Dr Soetomo, Ini Kata Polisi
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Usai berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penganiayaan seorang bocah berinisial JA (4) warga Pacar Kembang Surabaya.
Kanit PPA, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni langsung menerjunkan anggotanya dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Ada dua saksi yang masih kami periksa saat ini, saksi pelapor dan saksi dari rumah sakit," kata Ruth, Sabtu (30/11/2019).
Meski demikian, Ruth masih belum dapat memberikan informasi lebih jauh terkait proses pemeriksaan saksi atas laporan dugaan penganiayaan JA itu kepada SURYA.co.id.
"Masih kami dalami. Tunggu ya. Yang pasti akan ada beberapa orang lagi yang akan kami periksa sebagai saksi," singkatnya.
Sebelumnya, JA diantar kedua orang tuanya ke IRD RSUD Dr Soetomo Surabaya dengan dugaan keracunan obat, Jumat (29/11/2019) malam.
Sebab, beberapa bagian tubuh JA telihat menghitam.
Setelah mendapat pemeriksaan dokter, JA dinyatakan tak mengalami keracunan obat.
Bahkan dokter menemukan fakta medis jika JA mengalami beberapa luka lebam hingga menghitam di bagian tubuhnya.
Tak lama, saat dalam perawatan, orang tua JA sempat ingin membawa anaknya pulang.
Namun, dokter yang sudah lebih dulu berkoordinasi dengan kepolisian mencegahnya.
JA pun tetap dilakukan perawatan.
Saat dirawat, dokter menyatakan beberapa kali JA mengigau dengan menyebut "Ampun Budhe".
Hingga saat ini, polisi masih terus menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu.