EFEK Viral Video Camat di Wonogiri Tanpa Busana Bareng Gadis Selingkuhannya, Kini Nasibnya Miris

Setelah video oknum camat di Wonogiri tanpa busana bareng gadis selingkuhannya viral di Whatsapp (WA), kini nasib pelakunya miris

Twitter
Ilustrasi: Efek Viral Video Camat di Wonogiri Tanpa Busana Bareng Gadis Selingkuhannya, Kini Nasibnya Miris 

SURYA.co.id - Setelah video oknum camat di Wonogiri tanpa busana bareng gadis selingkuhannya viral di Whatsapp (WA), kini nasib pelakunya miris

Video dewasa oknum camat di Wonogiri ini mendapat reaksi mulai dari warga hingga DPRD Wonogiri

Bahkan, nasib oknum camat tersebut kini sudah kena sanksi dipecat dari jabatannya

Melansir dari Tribunnews dalam artikel 'Geger Video Camat di Wonogiri dengan Selingkuhan', Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus video tersebut

Sekertaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno mengaku tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.

S diduga memosting video asusilanya dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya.

Video tersebut sempat dilihat warga di recent update whatsapp (WA) mereka.

Hal itu membuat warga Karangtengah geram, dan sempat ingin melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah.

Namun hal itu diurungkan, dan perwakilan warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Suharno menuturkan jika S telah diberikan sanksi awal.

"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata dia dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).

"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," katanya.

Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.

"Untuk sanki ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," aku dia.

"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tutupnya.

Di sisi lain, DPRD Wonogiri juga menyoroti kasus tersebut

Seperti diungkapkan oleh anggota DPRD Wonogiri dari Fraksi Gerindra, Imron Rizkyarno.

Dia mengaku prihatin dengan kasus video dewasa Camat Karangtengah berinisial S dengan seorang wanita silungkuhannya.

S dilaporkan oleh warga Karangtengah lantaran ke dapatan memosting videonya dengan gadis yang bukan istrinya di status WhatsApp (WA).

"Saya prihatin dengan adanya PNS yang berbuat seperti itu, saya prihatin juga dengan keluarga beliau," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).

Ilustrasi video dewasa
Ilustrasi video dewasa (Tribun Medan)

Menurutnya, proses hukum yang akan dijalani Camat Karangtengah itu bisa dijadikan pembelajaran bagi PNS atau ASN yang lain agar berperilaku baik.

"Ini bisa dijadikan pembelajaran untuk para ASN, agar mereka mengetahui mana yang baik, dan mana yang buruk," imbuhnya.

Selain itu dikatakan, langkah preventif juga perlu dilakukan Pemkab Wonogiri agar kejadian ini tidak terjadi lagi kedepan.

"Karena kasus ini bisa mencoreng akreditas baik yang dimiliki Pemkab Wonogiri, makanya langkah pencegahan perlu dilakukan," katanya.

Bahkan, jika diperlukan, Pemkab bisa menerbitkan Perda/Perbup yang lebih tegas, agar hal serupa tidak terulang kembali.

"Kalau soal perlu dibuatkannya Perbup atau Perda, kita lihat urgensinya dulu," jelasnya.

Dia berharap kasus ini tidak lagi terjadi dikalangan ASN, agar akreditas baik Pemkab Wonogiri bisa terus dijaga.

Sebelumnya, Warga Karangtengah, Wonogiri digegerkan dengan adanya video dewasa seorang camat berinisial S bersama gadis selingkuhannya.

Video itu beredar di status WhatsApp miliknya. Sang camat tak sengaja mengunggah video tersebut.

S tampak tanpa busana di dalam video tersebut.

Dia terlihat duduk sambil memegangi ponsel, merekam adegan asusilanya

Video yang beredar tersebut terlihat cukup terang dalam ruangan itu.

Wajah S juga terlihat jelas.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, gadis itu masih berumur 35 tahun.

Ilustrasi foto tanpa busana
Ilustrasi foto tanpa busana (instagram)

Sementara S, usianya sudah 50 tahun lebih.

Menurut warga Karangtengah, Anor Soedibyo, wanita itu bukan istri dari S.

"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).

Dalam video berdurasi sekitar 1,24 menit itu, Camat Karangtengah, S, melakukan tindakan asusila bersama gadis tersebut.

"Saya tidak tahu itu video diambil kapan dan di mana, tapi kalau melihat latar belakangnya, sepertinya di hotel," terangnya.

Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan adanya pelaporan video tersebut. 

"Laporannya pada Rabu (27/11) kemarin."

"Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," katanya kepada TribunSolo.com saat ditemui, Kamis (28/11/2019).

Dikutip dari TribunSolo.com, Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho belum mengetahuinya, karena pemeriksaan dilakukan oleh Polda Jateng.

"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," imbuhnya.

Dia menuturkan, selain oknum camat, lawan mainnya dalam video tersebut juga diperiksa di Polda.

"Keduanya sudah diperiksa di Polda."

"Kemarin terlapor langsung dibawa ke Polda, tidak ke sini (Mapolres Wonogiri) dulu," terangnya.

Menurutnya, kedua pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan awal dengan dimintai klarifiikasi.

"Saya kira masih pemeriksaan awal, keduanya statusnya masih terlapor," ucapnya.

Dalam video tersebut, diduga oknum camat itu melakukan hubungan intim dengan wanita yang bukan istrinya.

Dia mengimbau agar masyarakat yang memiliki video tersebut untuk segera dihapus.

"Jika memiliki, segera dihapus, jangan di sebarkan, karena itu akan melanggar Undang-undang," tutupnya.

Video Dewasa dua PNS

Video dewasa yang melibatkan pegawai negeri sipil atau PNS juga sempat heboh di Simalungun, Medan, Sumatera Utara.

Polisi telah mengamankan para pemerannya yakni pasangan bukan suami istri berinisial BH (44) dan LS (41).

BH diketahui bekerja di kantor Camat Gunung Maligas.

Sementara LS bekerja sebagai Sekretaris Nagori (Desa) Pematang Gajing, Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ruzi Guzman, Kamis (17/7/2019), menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dua pelaku BH (44) dan LS (41), polisi melacak pelaku penyebar video kedua PNS tersebut. 

"Sementara saat ini petugas masih mencari pelaku penyebar video tersebut, masih kita lakukan pendalaman dulu," katanya.

Seperti diketahui, video asusila berdurasi 3 menit 30 detik tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang diketahui direkam menggunakan ponsel LS.

Setelah itu dikirim ke tersangka BH.

Dalam video itu, pelaku BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu, lalu mereka beradegan layaknya suami istri.

Polisi telah mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut, antara lain flashdisk yang berisi video dewasa dan ponsel milik tersangka dan saksi.

Lalu satu pakaian lengan panjang warna merah jambu, satu jilbab warna merah jambu, satu bra warna hitam milik tersangka LS, dan satu jaket warna hitam milik BH.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi dan ada 13 adegan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Atas perbuatannya, LS dan BH dijerat dengan Pasal 34 dan Pasal 35 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Mereka diduga sengaja mengekspose video dewasa itu.

Polisi telah menyelidiki kasus tersebut sejak 12 Juli 2019.

Saat itu sejumlah saksi, termasuk istri BH dan suami LS, turut dimintai keterangan.

Kasus ini menjadi heboh setelah video  kedua PNS itu menyebar di media sosial.

"Kedua tersangka diamankan dari tempat kerja mereka.

BH dari kantor Camat Gunung Maligas, Jalan Huta II Nagori Bangun, dan LS dari kantor kepala desa di Huta I Pamatang Gajing,Simalungun," jelas AKP Ruzi.

Dalam kasus tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 34 dan Pasal 35 UU RI No 44 Tahun 2008. 

Ancamannya pun tidak main-main.

Tersangka BH diancam 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

Sedangkan LS diancam 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Dari hasil penyelidikan, video tersebut dilakukan di rumah LS saat suaminya sedang bekerja tidak ada di rumah dan menjadi viral di media sosial.

"Yang merekam itu si perempuan atas permintaan si laki-laki.

Yang berhubungan mereka berdua.

Kemudian video itu dikirimkan kepada si laki-laki," kata Ruzi, Kamis (17/7/2019).

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved