Berita Kediri

Nella Kharisma Dituding Selingkuh dengan Suami Bupati Kediri, Sertakan Bukti Ini saat Lapor Polisi

Nella Kharisma Lapor Polda Jatim Terkait Tudingan Selingkuh dengan Suami Bupati Kediri, Ia Sertakan Bukti Awal Ini

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata

SURYA.co.id | SURABAYA - Pedangdut Nella Kharisma melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun Facebook bernama Suprianto.

Laporan tersebut dibuat langsung oleh pengacara Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin. ke Polda Jatim.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya membenarkan laporan yang dibuat pedangdut Nella Tri Charisma atau Nella Kharisma.

"Sudah ada surat pengaduan melalui pengacara Nella. Tentang pencemaran nama baik," katanya, Kamis (28/11/2019).

Bersamaan dengan masuknya laporan tersebut, Rabu (27/11/2019), Nella Kharisma juga telah menyetorkan sejumlah barang bukti awal yang memperkuat dugaan pencemaran nama baik.

Yakni berupa gambar tangkapan layar akun FB 'Suprianto' yang berisi konten tulisan pencemaran nama baik.

"Screenshot pemberitaan di media sosial," pungkasnya.

Nella Kharisma Dituding Selingkuh dengan Suami Bupati Kediri

Sebelumnya, Pedangdut Nella Kharisma melalui pengacaranya Ander Sumiwi Budi Prihatin SH melaporkan Suprianto, pemilik akun media sosial Facebook ke Direskrimsus Polda Jatim.

Pemilik nama lengkap Nella Tri Charisma ini melaporkan pemilik akun Suprianto karena telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan mentrasmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," jelas Ander Sumiwi kepada SURYA.co.id, Kamis (28/11/2019).

Dijelaskan Ander Sumiwi, laporannya berdasarkan unggahan status di media sosial Facebook Suprianto yang membuat foto kolase Nella Kharisma, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.

Pada unggahan itu disertai tulisan yang menjelaskan penyanyi dangdut itu telah berselingkuh dengan Ir Sutrisno, suami Bupati Kediri Hj Haryanti Sutrisno.

Ir Sutrisno adalah Bupati Kediri dua periode.

"Unggahan tersebut diketahui pengadu pada 5 November 2019," jelas Ander Sumiwi.

Akibat postingan dari pemilik akun Suprianto, maka semakin berkembang opini dan fitnah di media sosial yang menyudutkan dan merugikan Nella Kharisma.

Atas peristiwa tersebut, Nella Kharisma merasa malu dan dirugikan martabatnya.

Mengingat pekerjaannya sebagai publik figur yang secara otomatis membuat nama baiknya beserta keluarga menjadi tercemar.

Tindakan pemilik akun Suprianto merupakan pelanggaran sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 Undang -Undang No 19/2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Luhur Pambudi/Didik Mashudi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved