HOAX Ahok Digaji Rp 3,2 Miliar per Bulan saat Jabat Komut, Pertamina: Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Kabar Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mendapat gaji mencapai Rp 3,2 miliar per bulan ternyata tidak benar alias

Editor: Musahadah
kompas TV/dok
HOAX Ahok Digaji Rp 3,2 Miliar per Bulan saat Jabat Komut Pertamina 

SURYA.CO.ID - Kabar Komisaris Utama PT Pertamina  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mendapat gaji mencapai Rp 3,2 miliar per bulan ternyata tidak benar alias hoax

Kepastian ini disampaikan Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra di depan anggota DPR RI belum lama ini. 

Dikutip dari Kompas TV, Basuki Trikora Putra mengungkapkan, kabar gaji RP 3,2 miliar yang disebut-sebut bakal diterima Ahok itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Saya pikir itu angka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, tidak tahu dari mana. Itu hoax," tegasnya. 

Trikora pun meminta agar kabar itu tidak percaya. 

"Tolong jangan dipercaya. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami," katanya. 

Lihat video mulai detik ke 03.18: 

Diberitakan sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina. 

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. 

"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina," ujar Erick dikutip dari Kompas dalam artikel Sah! Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina.

Nantinya Ahok akan didampingi Wakil Menteri BUMN, Budi Sadikin, sebagai Wakil Komisaris Utama

Kemudian mantan Dirut PT Telkomsel Emma Sri Martini juga didapuk sebagai Direktur Keuangan PT Pertamina

Lalu, berapa gaji yang akan didapatkan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina?

Cerita sebenarnya di balik foto Ahok pakai seragam Pertamina yang viral
Cerita sebenarnya di balik foto Ahok pakai seragam Pertamina yang viral (Instagram)

Merujuk pada informasi sebelumnya, berdasarkan Laporan Keuangan PT Pertamina tahun 2018, total kompensasi untuk direksi dan komisaris sebesar 47,237 juta dollar Amerika atau setara Rp 661 miliar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved