Kronologi Dokter Mojokerto Setubuhi Siswi SMP di Ruang Praktik, Pengakuan Korban Bikin Miris
Terungkap kronologi dokter Mojokerto setubuhi siswi SMP di ruang praktik. Pengakuan korban bikin miris
Terungkap kronologi dokter Mojokerto
setubuhi siswi SMP di ruang praktik
Pengakuan korban bikin miris...
---
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, sedang menangani kasus dugaan tindak asusila oleh seorang dokter terhadap anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan terkait dugaan perbuatan asusila yang dialami seorang gadis berusia 15 tahun di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
• Ibu di Sumenep Madura Terdiam Tahu Anak Gadisnya Disetubuhi Suami, 4 Fakta ini Buka Aib Itu
Pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP tersebut adalah seorang dokter berinisial AND (66).
"Korban berumur 15 tahun, diantar oleh orang tuanya, ibu kandungnya, melaporkan adanya perbuatan terlapor," kata Dewa saat ditemui Kompas.com (jaringan Surya.co.id) di Mapolres Mojokerto, Jumat (22/11/2019).
Pengakuan korban kepada polisi cukup memiriskan hati para orangtua karena perbuatan bejat itu dilakukan AND di ruang praktik sang dokter.
Perbuatan tersebut terjadi pada Senin (26/8/2019) lalu.
Awalnya, korban dikenalkan kepada AD oleh temannya, seorang perempuan berinisial AN (30) warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
"Setelah dikenalkan, korban diajak temannya itu ke tempat praktik terlapor dan diajak masuk.
Di dalam ruangan itu, korban ngobrol dan disuruh buka baju dan aksi persetubuhan itu terjadi," ujar Dewa.
Korban kemudian diberi uang senilai Rp 1,5 juta oleh terlapor dan membagikan uang itu kepada AN sebesar Rp 500 ribu.
Ketika mengantarkan korban, AN menunggu PL di ruang tamu praktik terlapor.
Petugas Unit PPA Polres Mojokerto saat ini masih mengembangkan kasus ini dan sudah melakukan visum terhadap korban.
Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya dan bertanya kepada korban yang mengaku sudah disetubuhi.
Kemudian orang tua korban melapor ke Polres Mojokerto.
Dewa mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat oknum dokter tersebut.
Dalam penyelidikan awal, menurut Dewa, penyidik telah menggali keterangan dari korban beserta ibunya.
"Kami ambil tindakan penyelidikan, kami sudah memeriksa yang bersangkutan, ibu korban dan anak ini," ujar Dewa.
Hingga Jumat ini, polisi telah memeriksa 3 orang saksi.
Untuk memperkuat pelaporan korban, polisi akan memeriksa sejumlah saksi.
"Sementara kami sudah meminta keterangan dari 3 orang saksi.
Besok kami akan minta keterangan dari 4 orang saksi," kata Dewa.
Selain memeriksa saksi, polisi juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Polisi akan melakukan gelar perkara setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang cukup.
"Kami akan mengamankan barang bukti dan setelah itu kami akan melakukan gelar perkara untuk perkembangan penyidikan," kata Dewa. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis 15 Tahun Jadi Korban Tindak Asusila Dokter di Mojokerto",
Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií
Editor : Abba Gabrillin