UMK Surabaya 2020
UMK Surabaya 2020 Mencapai Rp 4,2 Juta, Ini 4 Kota/Kabupaten Lain yang Masuk Pembagian Ring 1
Simak rincian UMK Surabaya 2020 yang mencapai Rp 4,2 Juta, Ini 4 Kota/Kabupaten Lain yang Masuk Pembagian Ring 1
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Upah Minimum Kabupaten/Kota alias UMK Surabaya 2020 akan naik mengikuti Upah Minimum Provinsi atau UMP 2020 yang diketahui naik 8,51 persen.
Kenaikan UMK Surabaya 2020 dan sejumlah kota di Jawa Timur lainnya telah dipastikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo.
Berikut rincian UMK Surabaya 2020 beserta sejumlah kota/kabupaten di Jawa Timur.

Kenaikan UMK Jawa Timur di tahun 2020, dikatakan Ahmad Fauzi, sudah sangat efektif dan sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019.
"Jujur kenaikan ini sangat efektif dan gaji tenaga formal besok dua bulan lagi akan tembus ke angka 4,2 juta untuk kawasan industri di ring 1," kata Ketua DPD SPSI Jawa Timur, Ahmad Fauzi, Jumat (1/11/2019).
Sementara itu, dalam penentuan UMK Jawa Timur akan diberlakukan sistem ring.
Seperti kawasan ring 1 Jawa Timur meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Pasuruan.
Saat ini UMK di ring 1 tersebut adalah Rp 3.871.052,61.
Jika naik sebesar 8,51 persen di tahun 2019 mendatang, maka UMK di ring 1 Jawa Timur akan menjadi Rp 4.200.479,19.
"Tetapi saya jujur menyampaikan bahwa masih banyak anak bangsa di Jawa Timur yang gajinya masih di bawah itu. Masih ada yang dibawah gajinya Rp 2 juta, atau bahkan Rp700.000," kata Ahmad Fauzi.
Daftar Lengkap UMK Kabupaten/Kota Jawa Timur Tahun 2019, 2018, 2017, 2016, dan 2015
Berikut daftar lengkap UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur
UMK Kabupaten/Kota Jawa Timur 2018:
UMK Surabaya 2018 Rp 3.583.321,62
UMK Gresik 2018 Rp 3.580.370,64