Berita Gresik
Pasutri di Menganti Gresik Jajakan Tiga Janda Via Online, Satu Tahun Beroperasi Omzetnya Cuma Segini
Kedua sepasang suami istri (Pasutri) di Menganti harus berurusan dengan polisi karena terlibat prostitusi online.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | GRESIK - Kedua sepasang suami istri (Pasutri) di Menganti harus berurusan dengan polisi karena terlibat prostitusi online.
Mereka adalah BS (40) laki-laki dan AS (39) perempuan. Pasutri ini sudah menjalan bisnis lendir tersebut selama satu tahun. Omzetnya mencapai satu juta rupiah perbulan.
PSK-nya berjumlah tiga orang, mereka berstatus janda, berusia 30 sampai 35 tahun.
Mereka menjajakan para janda tersebut seharga ratusan ribu rupiah. Harga tersebut lengkap dengan fasilitas kamar.
BS menyulap kamar rumahnya untuk menjadi tempat melayani pelanggan yang menggunakan jasa PSK yang dia tawarkan.
Nah, dikamar tersebut, dilengkapi kasur lengkap dengan sprei dan tisu kering.
"Rp 300 ribu untuk PSKnya. Sisanya Rp 100 ribu untuk mereka berdua," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (19/11/2019).
Dalam praktiknya, kedua tersangka menyimpan sejumlah foto PSK di dalam handphone. Kemudian membagikan kepada para lelaki hidung belang yang ingin 'jajan'.
"Ditangkap usai melakukan transaksi," terangnya.
Sementara itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10 lembar tisu kering, sprei berwarna hijau dan dua buah handphone milik tersangka.