Berita Sidoarjo

Nasib Adi Ucil, Joki Balap Liar di Trosobo Sidoarjo, Jadi Tersangka dan Tak Bisa Ikut Balapan Resmi

Pemuda 22 tahun asal Gempol Bulusari, Pasuruan itu juga harus meringkuk di dalam penjara setelah resmi ditahan Satlantas Polresta Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/m taufik
Aditya Rifky L, pemuda 22 tahun asal Gempol Bulusari, Pasuruan, joki balap liar saat diamankan polisi ketika tiba di Polresta Sidoarjo 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Aditya Rifky L alias Adi Ucil resmi jadi tersangka.

Pemuda 22 tahun asal Gempol Bulusari, Pasuruan itu juga harus meringkuk di dalam penjara setelah resmi ditahan Satlantas Polresta Sidoarjo.

Adi Ucil adalah joki dalam balapan liar yang menutup jalan raya Trosobo dan menabrak penonton yang videonya sempat viral di berbagai media sosial.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 311 ayat 3 dan atau 311 ayat 4 Undang-undang lalu lintas. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," ungkap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar, Jumat (15/11/2019).

Setelah jadi tersangka, Adi Ucil juga langsung ditahan oleh petugas.

"Ya, dia ditahan. Selain untuk memudahkan proses lanjutan atas penanganan perkara ini, juga untuk pengembangan perkaranya," lanjut Eko.

Sepeda motor yang dipakai Adi Ucil untuk balapan dan sempat menabrak penonton juga sudah diamankan polisi.

Motor itu disita oleh petugas sejak Kamis (14/11/2019) petang.

Selain masalah balap liar, polisi sedang mendalami unsur pidana dalam perkara ini. Termasuk perjudian yang ada dalam aksi balapan itu.

Tentang penyelidikan kasus pe rbulannya, Satlantas juga bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

"Semoga dalam waktu dekat semua bisa terungkap. Supaya aksi-aksi balapan liar dan perjuadiannya yang banyak meresahkan masyarakat itu tidak terjadi lagi di Sidoarjo," imbuh mantan Kasat Lantas Polres Pasuruan ini.

Di sisi lain, petugas juga bersiap menggelar operasi besar-besaran terhadap aksi balap liar.
Bahkan, bengkel-bengkel yang disinyalir terlibat dalam aksi balap liar akan ikut dirazia petugas kepolisian.

Balap liar yang sedang viral itu terjadi di Jalan Raya Gilang, depan SPBU Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (14/11/2019) pukul 05.00 WIB.

Saat mereka beraksi, jalan raya ditutup dan semua kendaraan distop.

Sejatinya, balapan antara kelompok dari Mojokerto dan Sidoarjo itu dijadwalkan Rabu (13/11/2019) malam pukul 23.00 WIB.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved