Berita Surabaya
Rekam Cewek Ganti Baju di Kamar Pas, Pegawai Mal di Surabaya Bernasib Miris, Begini Modus LIciknya!
ED, inisial nama pegawai ini ditetapkan tersangka setelah ketahuan merekam aktivitas perempuan di fitting room gerai pakaian di mal Surabaya Barat.
SURYA.CO.ID - Aksi tak terpuji karyawan gerai pakaian di pusat perbelanjaan (mal) wilayah Surabaya Barat berakhir di penjara.
ED, inisial nama pegawai ini ditetapkan tersangka setelah ketahuan merekam aktivitas perempuan ganti baju di fitting room gerai pakaian.
Pria 27 tahun tersebut adalah salah satu pegawai di gerai tersebut.
"Tersangka adalah pegawai gerai pakaian dimaksud. Posisinya sebagai asisten customer," kata Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad, Selasa (12/11/2019).
Saat bekerja, kata Rasyad, pelaku sedang berada di luar fitting room perempuan.
Saat ada pelanggan yang akan mencoba pakaian, pelaku menaruh ponselnya di bawah pintu.
"Tapi pelanggan tersebut tahu jika ada ponsel di bawah pintu yang merekam. Korban lalu lekas mengenakan pakaian dan mengejar pelaku," jelasnya.
Pelaku lalu bersembunyi di salah satu fitting room dan korban menggebrak-gerbrak fitting room tempat pelaku bersembunyi.
"Korban sempat mengadu ke manajer toko namun tidak digubris, lalu melapor ke petugas keamanan mal," ujarnya.
Warga Kelurahan Karang Poh, Kecamatan Tandes itu dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) huruf d dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Korban Mahasiswi
Aksi serupa juga terjadi di kampus UIN Alauddin, Makassar.
AA, mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang menaruh kamera di toilet wanita untuk merekamnya.
AA merupakan mahasiswa semester lima di kampus UIN Alauddin Makassar.
Mahasiswa berusia 19 tahun tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN.