Pengakuan Bu Guru Cantik SMK dan Siswinya yang Bercinta Bertiga dengan Pacar

Pengakuan mengejutkan ibu guru cantik SMK dan siswinya yang bercinta bertiga dengan pacar di Buleleng Bali.

Editor: Tri Mulyono
Youtube
Ilustrasi Pengakuan Bu Guru Cantik SMK dan Siswinya yang Bercinta Bertiga dengan Pacar 

Sedangkan untuk pelaku Wartayasa disangka telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014.

Ia terancam hukuman 15 tahun penjara, serta denda Rp 5 miliar. 

Nasib 3 Pelajar di Bali yang Berhubungan Badan Bertiga di Kamar Kos

Foto Ilustrasi Nasib 3 Pelajar di Bali yang Berhubungan Badan Bertiga di Kamar Kos Sambil Minum Arak
Foto Ilustrasi Nasib 3 Pelajar di Bali yang Berhubungan Badan Bertiga di Kamar Kos Sambil Minum Arak (Youtube)

Satpol PP Tabanan di wilayah Desa Dauh Peken, Tabanan, Bali melakukan razia pada Kamis (31/10/2019) malam.

Alangkah kaget saat mereka mendatangi sebuah kos-kosan di Desa Dauh Peken, Tabanan, terdapat muda-mudi yang kepergok berhubungan badan bertiga.

"Sempat kaget juga mendapati ada pasangan anak muda melakukan itu (hubungan badan bertiga).

Ironisnya lagi sambil minum arak," jelas Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Jumat (1/11/2019).

Ia menduga, usia dari warga yang ditemukan melakukan perbuatan itu masih pelajar.

Dan ini menjadi pelajaran untuk pelajar lainnya agar tidak melakukan hubungan yang senonoh tanpa hubungan yang sah.

Sementara itu, hasil sidak kemarin, Satpol PP mendapati 6 penduduk tanpa identitas.

Selain itu, ada juga warga yang membawa kartu identitas namun sudah tak berlaku alias kadaluarsa.

"Sudah kami lakukan pendataan, ada enam orang warga tanpa identitas.

Selanjutnya mereka diminta datang untuk sidang tipiring Selasa (4/11/2019) depan," kata Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Jumat (1/11/2019).

Kemudian, kata dia, untuk penegakan perda harus terus dilakukan.

Namun, hanya saja masih banyak kerap ditemukan warga yang lolos tanpa dilengkapi dengan identitas sampai di Bali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved