Berita Tulungagung

Ini Kunci Kasat Reskrim Ungkap Pembunuhan Suami-Istri di Campurdarat Tulungagung Setahun Lalu

Polisi kemudian menyisir orang-orang yang meninggalkan Dusun Ngingas, tidak lama setelah kejadian.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia (tiga dari kanan) menunjukkan barang bukti alat yang dipakai tersangka menghabisi korban. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Hampir satu tahun berlalu, kasus pembunuhan sepasang suami istri, Adi Wibowo (56) alias Didik dan Suprihatin (50) di Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap.

Sudah dua Kapolres dan tiga Kasat Reskrim berganti, namun kasus ini tidak kunjung terungkap.

Namun di bawah Kapolres AKBP Eva Guna Pandia dan Kasat Reskrim AKP Hendi Septiadi, kasus yang menjadi perhatian publik ini akhirnya terungkap.

Hendi mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, dirinya menggunakan bahan keterangan yang lama.

Dari nama-nama yang berhubungan dengan korban, ada sejumlah nama yang dicurigai.

“Awalnya kami curiga dengan orang yang pernah kepergok masuk rumah korban untuk mencuri,” ungkap Hendi, Jumat (1/11/2019).

Namun nama pencuri ini dicoret, karena dipastikan tidak ada kaitannya dengan kematian korban.

Polisi kemudian menyisir orang-orang yang meninggalkan Dusun Ngingas, tidak lama setelah kejadian.

Polisi kemudian menemukan dua saksi mahkota yang ada di lokasi.

“Dari saksi di TKP dan saksi mahkota kami mencurigai dua nama. Mereka meninggalkan kampung halaman beberapa hari setelah kejadian,” sambung Hendi.

Dua nama yang dicurigai adalah Deni Yonatan Fernando Irawan (25) dan Muhammad Rizal Saputra (22), dua warga yang juga tinggal di Dusun Ngingas.

Masih menurut Hendi, tersangka Nando beberapa kali ke rumah korban sehingga hapal dengan situasi rumah.

Keduanya pergi ke Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan beberapa hari setelah kejadian, dan bekerja di perkebunan kelapa sawit.

“Kami ke sana untuk mencocokkan keterangan saksi dan barang bukti dengan para tersangka ini. Dan mereka mengakui semua perbuatannya,” ujar Hendi.

Penyidik telah memastikan kesesuaian keterangan saksi, tersangka dan barang bukti yang ada.

Namun penyidik masih melakukan pendalaman terkait temuan barang bukti.

Misalnya besi pejera yang ada di dalam tengkorak Suprihatin, sejauh ini belum diketahui asal-usulnya.

Awalnya dicurigai pejera itu berasal dari ujung senapan angin yang ditusukkan ke kepala.

Namun ternyata senapan angin itu tidak pernah ditemukan dan tersangka juga membantahnya.

“Asal besi ini salah satu yang masih kami dalami dari mana asalnya. Mungkin ada benda lain yang dipukulkan,” terang Hendi.

Demikian pula pengakuan Nando, ia menghajar Didik menggunakan balok kayu saat korban tidur di kamar belakang.

Sampai saat ini balok kayu yang dipakai Nando belum ditemukan.

Nando dan Rizal membunuh pasangan Didik dan Suprihatin pada 5 November 2018 silam.

Perbuatan keji ini dilakukan ke dua tersangka, karena sakit hati titipan pengurusan STNK sejak setahun sebelumnya belum selesai.

Mayat korban ditemukan pada Kamis (8/11/2019) selepas Magrib.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved