Berita Surabaya

Kronologi Bandar Sabu di Bangkalan yang Tewas Ditembak karena saat Dihentikan Tabrak Motor Polisi

Kronologi penangkapan kurir sabu 7 kilogram senilai Rp 7 miliar yang berujung ditembaknya sang bandar oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Parmin
surya.co.id/luhur pambudi
Kurir sabu GEP saat diperlihatkan polisi di Mapolda Jatim, Rabu (30/10/2019). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kronologi penangkapan kurir sabu 7 kilogram senilai Rp 7 miliar yang berujung ditembaknya sang bandar oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim di Bangkalan, Madura, minggu (27/10/2019).

Wakil Dirresnarkoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendiawan Syarif mengatakan, anggota Ditresnarkoba Polda Jatim sebelumnya melakukan pengintaian terhadap seorang kurir berinisial GEP (35). 

Sekitar pukul 14.30 WIB, GEP kemudian disergap oleh petugas.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 7 kilogram.

"Kami sergap dia, lalu kami periksa, dia berikan informasi tentang bandarnya yang berinisial H (45)," katanya Gedung Humas Mapolda Jatim, Rabu (30/10/2019).

Setelah mengantongi seluruh profil dari sang bandar, Teddy mengintruksikan personelnya melakukan pengintaian.

H diketahui sedang melakukan pengiriman sabu-sabu seberat 6 kilogram menggunakan mobil Honda Mobilio nopol B-2079-BOQ.

"Kami buntuti dari Kapasan menuju Madura naik mobil, dia menyimpan di dalam gudang mobil kemasan," jelasnya.

Sejak dibuntuti dari Surabaya ternyata mobil pelaku mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu.

Lalu setibanya di Jalan Ketapang Laok, Bangkalan, Madura pukul 22.00 WIB, lanjut Teddy, personelnya berupaya menghadangkan mobil sang Bandar menggunakan motor milik petugas.

"Mobilnya berhenti lalu petugas turun," katanya.

Namun, di luar dugaan, ternyata sang bandar yang saat itu mangemudikan mobil seorang diri, justru menginjak pedas gasnya, lalu menghantam bodi motor petugas.

"Mobil tancap gas lalu nabrak motor petugas terus kan menghindar anggota reflek lalu menembak karena mengancam nyawa petugas," ujarnya.

"Mobilnya berhenti saat tersangkut bodi motor gitu," tambahnya.

Lantaran dianggap membahayakan, ungkap Teddy, salah seorang personelnya secara reflek memuntahkan sebuah timah panas mengarah ke kaca mobil hingga menembus dasbor ruang kemudi lalu bersarang ke dadanya.

"Lalu kami menembak kan itu malam gelap. Langsung peluru menghujam ke mobil lalu menembus dasbor lalu kena dadanya," jelasnya.

Jenazah kemudian dibawa ke kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan visum.

Dan barang bukti sabu yang dikemas dalam wadah teh disita.

"Pelaku nyimpan sabu kayak di dalam gudang box yang disimpan di dalam mobil," jelasnya.

Menurut Teddy, H ternyata bukan orang baru dalam dunia kejahatan.

Berdasarkan catatanya, H merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman tahun 2000.

"Kalau si H adalah residivis tahun 2000," katanya.

Sedangkan, GEP kendati sudah bekerja sebagai kurir sabu-sabu setahun, ia baru pertama kali dicokok polisi.

"Kalau si kurir baru pertama kali, sudah setahun jadi kurir," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved