Berita Surabaya

PA sempat 3 Kali Ditawarkan ke Pria Hidung Belang, Transaksi di Kota Batu Tarif Dipatok Rp 65 Juta

Kasus prostitusi online yang menyeret nama seorang publik figur terus diusut Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Parmin
surya.co.id/luhur pambudi
JL (51) sang mucikari PA saat dikeler ke Mapolda Jatim, Senin (28/10/2019). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kasus prostitusi online yang menyeret nama seorang publik figur terus diusut Polda Jatim.

Kendati wanita asal Balikpapan berinisial PA (23) yang terlibat prostitusi online itu telah dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan belum cukyup bukti, Minggu (27/10/2019) dini hari kemarin.

Namun, polisi memastikan pengusutan kasus tersebut terus berlanjut.

Polisi saat ini berfokus untuk mendalami informasi dari mucikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasinya, PA bukan cuma sekali saja dijajakan kemolekkan tubuhnya oleh sang mucikari, JL (51).

Belakangan terungkap, sebelum agenda kencan PA bersama seorang pria YW warga Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019), PA ternyata pernah dijajakan oleh mucikari lain, berinisial S, yang kini masih buron di Kota Jakarta.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan berdasarkan keterangan PA selama proses penyidikan bergulir.

S telah menjajakan kemolekkan tubuh PA sedikitnya tiga kali.

"Si PA gak cuma sekali prostitusi dan itu sudah 3 kali sama S," katanya saat ditemui awakmedia di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (28/10/2019).

Masih bersumber dari keterangan hasil penyelidikan, lanjut Gidion, tarif yang dipatok oleh S kepada setiap kliennya, berkisar Rp 65 Juta.

Namun, dalam transaksi antara PA dan YW yang dibongkar polisi di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, ungkap Gidion, PA hanya kebagian sekitar Rp 15 juta.

"Masih dijanjikan Rp 15 juta dari informasi sekitar Rp 65 juta," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved