Berita Surabaya

Masih Buron, Ini Dia Sosok Mucikari Soni yang Jajakan Kemolekan Tubuh Eks Putri Pariwisata

Babak baru pengungkapan kasus skandal prostitusi online yang melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela memperlihatkan foto mucikari Soni yang saat ini masih buron, Selasa (29/10/2019). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Babak baru pengungkapan kasus skandal prostitusi online yang libatkan PA (23) eks-Putri Pariwisata Indonesia 2016, mucikari Soni Dewangga (S) kini telah dicatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mucikari Soni ini diduga berasal dari Toboali, Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, penetapan Soni berdasarkan kelengkapan informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap mucikari Julendi (51) yang ditangkap pada Jumat (25/10/2019) lalu.

"Ini terkait dengan tersangka Julendi kemarin ditahan," ungkap Gidion di Ruang Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).

Kuat dugaan, Soni berperan penting dalam berjalannya praktik prostitusi online tersebut.

"Perannya menjadi satu rangkaian prostitusi," jelasnya.

Julendi dan Soni terbukti telah menjalankan praktik meraup untung melalui bisnis prostitusi online.

"Mucikari atau menyuplai data yang ujungnya menerima keuntungan dan memudahkan terjadinya prostitusi," terangnya.

Informasi terkini, lanjut Gidion, Soni berada di suatu kawasan di luar Jatim.

"Ada di satu tempat, kami telah monitor dan dia ini mobile. Kalau dia lihat ini silahkan datang ke Polda Jatim menyerahkan diri," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved