Berita Surabaya
Masih Buron, Ini Dia Sosok Mucikari Soni yang Jajakan Kemolekan Tubuh Eks Putri Pariwisata
Babak baru pengungkapan kasus skandal prostitusi online yang melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Babak baru pengungkapan kasus skandal prostitusi online yang libatkan PA (23) eks-Putri Pariwisata Indonesia 2016, mucikari Soni Dewangga (S) kini telah dicatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mucikari Soni ini diduga berasal dari Toboali, Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, penetapan Soni berdasarkan kelengkapan informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap mucikari Julendi (51) yang ditangkap pada Jumat (25/10/2019) lalu.
"Ini terkait dengan tersangka Julendi kemarin ditahan," ungkap Gidion di Ruang Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).
Kuat dugaan, Soni berperan penting dalam berjalannya praktik prostitusi online tersebut.
"Perannya menjadi satu rangkaian prostitusi," jelasnya.
Julendi dan Soni terbukti telah menjalankan praktik meraup untung melalui bisnis prostitusi online.
"Mucikari atau menyuplai data yang ujungnya menerima keuntungan dan memudahkan terjadinya prostitusi," terangnya.
Informasi terkini, lanjut Gidion, Soni berada di suatu kawasan di luar Jatim.
"Ada di satu tempat, kami telah monitor dan dia ini mobile. Kalau dia lihat ini silahkan datang ke Polda Jatim menyerahkan diri," pungkasnya.