Berita Surabaya
BERITA SURABAYA POPULER Hari Ini, Update Kasus Eks Finalis Putri Pariwisata & Teknik Perampok ATM
Berikut beberapa berita populer yang terjadi di Surabaya edisi hari ini, Update Kasus Eks Finalis Putri Pariwisata & Teknik Sederhana Perampok ATM
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut beberapa berita populer yang terjadi di Surabaya dan sekitarnya edisi hari ini, Selasa (29/10/2019)
Berita-berita populer Surabaya hari ini meliputi update kasus prostitusi yang menjerat mantan finalis puteri pariwisata, serta ada juga prampokan ATM menggunakan teknik sederhana
Dirangkum oleh SURYA.co.id, berikut beberapa berita populer Surabaya hari ini, Selasa (29/10/2019)
1. Perlakuan Beda Diterima Eks Finalis Putri Pariwisata
Perlakuan beda diterima PA, eks finalis Putri Pariwisata 2016 yang terjerat kasus prostitusi di Kota Batu dengan pria penggunanya, YW.
PA yang telah dilepas polisi pada Sabtu (26/10/2019) diharuskan wajib lapor ke Polda Jatim.
Sementara YW, pria hidung belang itu bebas wajib lapor.
"YW tidak dikenai wajib lapor, yang wajb lapor si PA aja," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, Senin (28/10/2019).
Leo juga mengungkapkan, alasan kepolisian memperbolehkan pulang.
Karena YW masih berstatus sebagai saksi dan telah melalui proses pemeriksaan.
"Apabila dibutuhkan lagi proses pemeriksaan nanti akan kami panggil lagi," jelasnya.
Disinggung tentang identitas lengkap YW, Leo mengatakan sosok YW diketahui hanyalah warga sipil asal NTB bekerja swasta.
"Di KTP-nya tertera swasta, swata kan memang lebar," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).
Saat ditanya kebenaran sosok YW sebagai figur politisi dari partai politik tertentu, Leo membantahnya karena pekerjaan YW yang tertera di KTP-nya adalah swasta.
"Ah bukan, bukan, KTP-nya swasta, itu info dari mana lagi? Itu bisa-bisa anda aja itu," pungkasnya.
Berikut fakta-fakta terbaru di kasus ini:
PA Ditangani 2 Mucikari
Di bagian lain, fakta baru terungkap dalam kasus prostitusi online yang melibatkan PA, eks finalis Putri Pariwisata.
Ternyata, PA tak hanya ditangani seorang saat proses transaksi prostitusi online di Kota Batu.
Ada dua orang mucikari yang berbagi tugas dalam transaksi prostitusi eks Putri Pariwisata ini.
Seorang mucikari berinisial JL (51) telah tertangkap di hari yang sama ketika polisi emmbekuk PA dan penggunanya.
Sementara seorang mucikari lagi masih buron.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, mucikari yang masih buron berinisial S dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Satu masih buron dan satu lagi berinisial J sudah diperiksa dan ditetapkan tersangka," katanya dikutip dari kompas.com Senin (28/10/2019).
JL dan S, kata Barung, terbukti memfasilitasi terjadinya aksi prostitusi yang melibatkan PA.
"Keduanya juga mendapatkan keuntungan dari praktik prostitusi tersebut," tambahnya.
JL, kata Barung diamankan dalam penggerebekan bersama seorang sopir dan PA selaku korban praktik prostitusi pada Jumat (25/10/2019) malam di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.
"PA dan sopir sudah diperiksa dan dipulangkan, keduanya hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya.
PA dipulangkan pada Sabtu (26/10/2019) malam setelah 24 jam diperiksa sebagai saksi.
Tarif PA
Desas desus soal tarif yang dikenakan mucikari PA kepada pria hidung seusai berhubungan badan di sebuah hotel di Kota Batu nilainya mencapai puluhan juta.
JL yang mengenal PA baru sepekan mematok harga hingga puluhan juta.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengungkap, perkenalan JL dan PA dalam waktu yang terbilang singkat itu terjadi dalam rangka menghubungkan PA dengan seorang pelanggan pria berinisial YW asal NTB di sebuah hotel di kawasan Kota Batu, jumat (25/10/2019) kemarin.
"Kalau keterangannya ya baru sekitar seminggu (kenal antara J dan PA), utk acara yg hari ini saja," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).
Kendati begitu, ungkap Leo, pihaknya tentu meragukan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan JL.
Kuat dugaan, JL hanya beralibi dan berusaha menutupi praktik jaringan prostitusi online yang dijalankan pelaku.
"Tapi kan dia melakukan ini ga cuma sekali, nah itu yang kami dalami," jelasnya.

Tak cuma itu, ungkap Leo, ada indikasi bahwa praktik prostitusi online yang dijalankan JL berjejaring terorganisir dengan orang lain.
"Ya yang di jakarta itu (buronan inisial S) jaringan si JL ini, itu yang harus kami cari," tuturnya.
Dugaan semacam itu juga diperkuat oleh temuan, bahwa nominal uang yang bisa dikantongi JL dalam sekali praktik menghubungkan PA dengan YW, sekitar lebih dari Rp 16 Juta.
"Dia menerima di atas 16 juta, itu di luar akomodasi yang disiapkan yang bersangkutan seperti tiket dan sebagainya," jelasnya.
Merujuk bukti uang itu, ungkap Leo, terkuaklah peran JL dalam praktik prostitusi online itu.
"JL ini juga menghubungkan PA dengan JW, ada akomodasi, tiket, sewa kamar dan lainnya," katanya.
Leo mengatakan, JL sang mucikari dikenai Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.
"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelasnya.
Leo mengaku masih belum bisa menyampaikan keseluruhan informasi hasil penyelidikan terhadap JL.
Pihaknya masih berupaya melengkapi berkas informasi yang nantinya merujuk pada tersangka lain, berinisial S, yang kini sedanh diburu polisi.
"Untuk materi penyidikan kami masih dalami semua," pungkasnya.
Misteri Pria Bernama Abdi

Sebelumnya, terungkap ada sosok pria bernama Abdi yang memesan kamar hotel untuk PA, eks finalis Putri Pariwisata sebelum digerebek.
Apakah Abdi ini adalah S yang kini menjadi buron polisi? Hingga kini belum ada kepastian.
Sosok Abdi ini dibongkar manajemen Hotel Purnama Kota Batu, tempat PA ditangkap polisi.
Siapakah Abdi, saksi kunci dalam kasus penangkapan finalis Putri Pariwisata 2016?
Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri membenarkan bahwa kamar yang disebut menjadi tempat prostitusi sudah dipesan.
Pemesan atas nama Abdi dan memesan sebanyak dua kamar.
Berdasarkan KTP yang diserahkan kepada pihak hotel, Abdi merupakan sorang sopir dan memesan dua kamar.
"Yang mesan itu atas nama Abdi. Sesuai KTP pekerjaannya sopir. Memang memesan dua kamar. Kami tidak tahu kamar itu buat siapa," katanya.
Menurutnya, Abdi sudah melakukan registrasi sekitar pukul 13.00 WIB pada Jumat (25/10/2019).
Kemudian penangkapan berlangsung pada pukul 18.00 WIB.
"Jam 1-an sudah check in. Si Abdi itu sudah melakukan," katanya.
PA, finalis Putri Pariwisata 2016 (tengah) terjerat kasus prostitusi online artis. (Youtube)
Bantah Ada Penggerebekan di Kamar
Riski membantah penggerebekan PA dilakukan di sebuah kamar hotelnya.
Pihak hotel mengatakan, PA ditangkap saat masih berada di parkiran mobil.
"Info yang saya dapat dari hotel, jadi itu bukan di dalam kamar. Jadi penggrebekan, pendobrakan, itu tidak ada," kata Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri saat dihubungi, Minggu (27/10/2019).
Dikatakannya, sesaat sebelum PA datang, pihak kepolisian sudah menunggu di Hotel Purnama.
Kemudian saat PA datang dan menerima karcis parkir, polisi lantas menangkapnya.
"Jadi itu pas mereka datang, menerima karcis parkir, di sana sudah ada yang menunggu pihak kepolisian. Tidak tahun jumlahnya berapa, menunggu tamu yang bersangkutan," katanya.
2. Jambret dan Begal Mengincar di Surabaya
Kasus kejahatan jalanan di Surabaya seakan tiada habisnya. Meski para pelaku ditindak tegas, tak menyurutkan pelaku lain untuk melancarkan aksinya.
Baru-baru ini dalam satu bulan terakhir ada dua kejadian kejahatan jalanan dengan modus jambret dan begal di wilayah sama yakni di sepanjang Jl Kalianak-Greges - Margomulyo, Surabaya.
Terpantau dua aksi itu dilakukan oleh kelompok yang berbeda dengan modus dan waktu serta jumlah pelaku yang berbeda pula.
Awal Oktober 2019, tepatnya pada Rabu, sekitar pukuk 04.30 WIB, seorang perempuan melaporkan aksi penjambretan di Jalan Raya Greges Margomulyo Surabaya.
Korbannya, Nia Kharisma (28), warga Perum Graha Indah Lamongan.
Tas berisi uang senilai 12 juta dan beberapa dokumen penting raib digondol jambret berjumlah dua orang, menggunakan motor Suzuki Satria.
Meski telah melapor, polisi belum berhasil mengungkap dua pelaku penjambret tas milik Nia.
Selanjutnya, pada Minggu, 20 Oktober 2019, dilaporkan empat pemuda menjadi korban empat orang pelaku begal di Jalan Kalianak, depan gudang nomor 78, sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku yang sudah dewasa, membuat pemuda yang masih belasan tahun itu keder.
Alhasil, satu motor Suzuki Satria milik M Ardiansyah (19) warga Tanah Merah Kenikir IV Surabaya itu dibawa kabur empat pelaku.
Tak hanya Ardiansyah, teman sepermainannya bernama Haves Raaf (19) harus mengalami luka pada tubuhnya lantaran dipepet para pelaku hingga tersungkur.
Sedang Adrian Yogi harus menerima bogem mentah dari dua pelaku sebelum membawa kabur motor korban.
Kedua lokasi terjadinya kejahatan jalanan itu masih satu wilayah hukum yang masuk dalam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Asemrowo Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga membeberkan data jumlah kejahatan umum selama periode 2019 sejak Januari hingga Oktober.
Total sekitar 159 kasus kejahatan yang berhasil diungkap kepolisian baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran.
Dari 159 kasus itu, terbagi menjadi 14 kasus pencurian dengan pemberatan, 69 kasus curanmor dan hanya 8 kasus kejahatan jalanan, sisanya kejahatan lain seperti judi, pencabulan dan lainnya.
"Ditambah 8 kasus (kejahatan jalanan) dari Polsek totalnya ada 16 kasus (kejahatan jalanan)," kata Dimas, Minggu (27/10).
Dimas juga membeberkan jam rawan aksi kejahatan yang kerap menyasar para korban.
"Biasanya subuh sampai pagi saat berangkat kerja, kemudian malam sejak pukul 10 malam sampai subuh," sebut perwira tiga balok di pundak itu.
Ia tak menampik, diantara kasus kejahatan jalanan itu masih ada yang belum terungkap, salah satunya di Jl Kalianak Surabaya.
"Itu ditangani Polsek Asemrowo, kami hanya back up. Memang masih belum terungkap," tambahnya.
Terakhir, Dimas mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat keluar rumah, utamanya malam hari.
Para pelaku biasanya mengincar calon korban yang dirasa lemah, seperi perempuan dan anak-anak.
"Kejahatan tidak bisa lepas dari niat dan kesempatan. Jangan membawa barang yang mengundang perhatian pelaku. Tas jangan dicangklong, taruh di bagasi motor saja. Hindari jalanan sepi," tandasnya.
3. Teknik Sederhana Perampok Kuras Ratusan Juta dari ATM
Komplotan perampok asal Lampung di Kota Surabaya ini tak membutuhkan teknik njelimet.
Hanya saja, mereka berbagi tugas agar misinya mendapatkan uang ratusan juta dari menguras uang milik korban tercapai.
Modus dan teknik perampok Lampung ini terungkap awalnya dari dua pelaku ditangkap aparat kepolisian di Surabaya.
Komplotan itu ditangkap polisi Surabaya pascaberaksi di beberapa minimarket kota Surabaya.

Polisi berhasil menangkap dua dari lima pelaku dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi.
Salah satu pelaku bernama Muzhirin (46) warga Cimahi yang tinggal di Lampung ini mengaku sudah puluhan kali beraksi bersama empat temannya itu.
"Mulai Jakarta sampai ke Surabaya mampir ke ATM buat cari korban," kata pelaku Muzhirin kepada awak media.
Kawanan ini menggunakan tusuk gigi dan kecepatan tangan ketika beraksi.
"Saya mengalihkan perhatian karyawan (minimarket), teman saya AG, MD dan IF itu yang bertugas secara teknis," katanya.
"Pakai tusuk gigi diselipkan di tempat masuknya kartu, lalu ada korban yang masukkan kartu kan tidak bisa, teman saya lainnya pura-pura bantu. Saat itu juga kartu ATM ditukar," bebernya.
Usai ditukar, tusuk gigi yang ada di ATM tersebut dilepas, dan tersangka mengintip nomor pin yang dipencet oleh korban lalu menghapalnya.
"Kan pura-pura antre di belakang itu. Sambil ngintip pin yang dimasukkan. ATM tidak bisa diakses korban karena sudah ditukar. Saat itu juga kami pergi dan kuras isi ATM-nya," lanjut Muhzirin.
Selama hampir setahun beraksi, Muzhirin dan komplotannya berhasil meraup uang hingga ratusan juta rupiah.
Hal itu disampaikan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti.
"Kerugian korban antara Rp 20 sampai Rp 100 juta. Kalau tersangka (MZ dan SS) ini dapat bagian Rp 1,5 sampai Rp 2 juta setiap kali aksi. Uangnya buat kebutuhan hidup," kata Bima, Senin (28/10/2019).