Selasa, 28 April 2026

Pilwali Surabaya 2020

Gerindra Buka Pendaftaran Bacawali Surabaya 2020, Hari Pertama 4 Pendaftar Ambil Formulir

Empat bakal calon Walikota (bacawali) Surabaya 2020 engambil formulir di hari pertama pendaftaran di Partai Gerindra, Jumat (25/10/2019).

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
surya.co.id/bobby constantine koloway
Suasana pendaftaran Bakal Calon Walikota Surabaya di DPC Gerindra Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA – Empat bakal calon Walikota (bacawali) Surabaya mengambil formulir di hari pertama pendaftaran di Partai Gerindra, Jumat (25/10/2019).

Menariknya, keempat figur tersebut merupakan figur dari luar partai.

Mereka adalah Agustiawan Arie W, Sudjadi, Mariyadi, dan Isdiyanto.

Dari beberapa calon tersebut, ada yang datang langsung dengan dikawal pendukungnya.  Ada pula yang mengirimkan perwakilan.

“Para bakal calon hadir secara bergantian,” kata Zaenal Alim, staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya yang juga Anggota Penjaringan Gerindra Surabaya, Jumat (25/10/2019).

Pengambilan formulir tersebut merupakan salah satu rangkaian pendaftaran di Gerindra.

”Bakal calon resmi mendaftar kalau nantinya sudah mengembalikan formulir,” katanya.

Di saat pengembalian formulir, bakal calon harus mencantumkan sembilan berkas pendukung.

Di antaranya, riwayat hidup, visi dan misi, strategi pemenangan, hingga strategi pembiayaan, serta beberapa berkas lainnya.

Termasuk, surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri dari pencalonan saat Gerindra memberikan rekomendasi pengusungan.

“Berkas tersebut harus disampaikan maksimal tanggal 15 November 2019 mendatang. Kalau belum mengembalikan, maka belum terdaftar,” jelasnya.

Berdasarkan penjelasannya pula, seluruh bakal calon berasal dari luar partai.

”Yang dari internal Gerindra malah belum ada,” jelasnya.

Untuk diketahui, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mula membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (pilkada) untuk 2020 mendatang.

Berlangsung di 19 daerah, penjaringan Gerindra berjalan serentak mulai 25 Oktober hingga 15 November 2020. 

Ketua DPD Gerindra Jatim, Soepriyatno menjelaskan bahwa keputusan tersebut menjadi rekomendasi dari Rapat Pimpinan Nasional DPP Gerindra, 16 Oktober lalu.

"Satu di antara poinnya, kami diwajibkan membuka pendaftaran," kata Soepriyatno.

19 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 19 kabupaten/kota penyelenggara pilkada tersebut akan menerima bakal calon dari berbagai latarbelakang.

Bukan hanya dari kader internal, namun juga figur di luar partai.

Para figur di struktur partai yang ingin mencalonkan diri di pilkada pun diwajibkan untuk mengikuti pendaftaran.

"Misalnya ada Ketua DPC yang ingin maju, dia juga harus ikut pendaftaran," kata Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad ketika dikonfirmasi terpisah.

Rencananya, pendaftaran akan dibuka selama 20 hari. Terhitung sejak 25 Oktober hingga 15 November.

Selama pendaftaran, DPC diwajibkan untuk menerima pendaftaran sekaligus memeriksa kelengkapan. 

Namun, Sadad masih enggan merinci berkas pendaftaran yang harus dilengkapi para pendaftar. 

Selanjutnya, berkas pendaftaran akan disampaikan kepada pengurus DPD Gerindra Jatim.

Hasil pendaftaran diserahkan kepada DPD untuk dilakukan evaluasi dan verifikasi.

Hasil dari pertimbangan dan verifikasi di pengurus provinsi selanjutnya akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

DPP akan mengambil keputusan akhir rekomendasi partai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved