Berita Nganjuk
DPRD Nganjuk Nilai Positif Sejumlah Warga Mundur dari Program PKH, Dampak Labelisasi Keluarga Miskin
DPRD Kabupaten Nganjuk menilai positif adanya sejumlah warga yang mengundurkan diri dari program keluarga harapan (PKH).
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | NGANJUK - DPRD Kabupaten Nganjuk menilai positif adanya sejumlah warga yang mengundurkan diri dari program keluarga harapan (PKH).
Pasalnya, mundurnya warga penerima PKH di Kabupaten Nganjuk tersebut bisa secepatnya diganti dengan warga miskin lain yang sudah masuk daftar antrian penerima PKH tambahan hasil verifikasi.
Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Suprapto mengatakan, mundurnya sejumlah warga penerima PKH terutama disebabkan oleh diberlakukanya labelisasi rumah miskin oleh Pemkab Nganjuk.
Dimana warga yang sebenarnya mampu tersebut tetap menerima bantuan PKH itu merasa malu rumahnya dilabeli sebagai keluarga miskin dan menjadi perbincangan warga lain.
"Jadi kami nilai program labelisasi rumah miskin bagi penerima PKH di Kabupaten Nganjuk itu cukup tepat. Biar masyarakat bisa menilai sendiri mana yang layak menerima bantuan PKH dan mana yang sebenarnya sudah mampu tapi tetap menerima bantuan PKH," kata Suprapto, Selasa (22/10/2019).
Dijelaskan Suprapto, sejak lama sebenarnya persoalan bantuan PKH menjadi pembicaraan warga dari keluarga miskin. Ini dikarenakan penerima bantuan PKH ada yang tidak tepat sasaran dilihat dari kondisi rumah berkeramik dan memilik kendaraan sepeda motor lebih dari satu.
Bahkan, meski tidak tepat sasaran warga penerima bantuan PKH itu juga masih menerima berbagai bantuan untuk warga miskin lainnya. Seperti menerima KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), program bantuan subsidi keanggotaan BPJS, dan sebagainya. Hal itu membuat tingkat kecemburan warga miskin di desa-desa terus meningkat hingga sekarang ini.
"Maka dari itu, mundurnya sejumlah warga penerima bantuan PKH di Kabupaten Nganjuk karena tidak mau rumahnya dilabeli sebagai keluarga miskin cukup berdampak baik. Dimana bantuan PKH itu bisa dialihkan ke warga miskin lain yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah," ucap Suprapto yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Oleh karena itu, ungkap Suprapto, pihaknya mendesak agar Pemkab Nganjuk mempercepat pelabelan rumah-rumah para penerima bantuan PKH di seluruh Kabupaten Nganjuk. Dengan demikian terjadinya kesalahan penyaluran bantuan PKH bisa diminimalisir dan bisa tepat sasaran.
"Tentunya bila labelisasi rumah keluarga miskin membutuhkan tambahan dana anggaran dari APBD Nganjuk maka DPRD bisa menyetujuinya karena program itu cukup baik," tandas Suprapto.
Seperti diketahui, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat mengambil langkah tegas mengatasi salah sasaran penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal itu dilakukan dengan pemberian label keluarga miskin penerima PKH pada dinding rumah-rumah warga.
"Jika ada penerima PKH menolak pelebelan di dinding rumahnya karena gengsi atau malu silahkan mengundurkan diri sebagai penerima. Karena mungkin mereka sebenarnya sudah mampu," kata Novi Rahman Hidhayat.
Dijelaskan Mas Novi panggilan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, pihaknya juga telah meminta para pendamping PKH untuk melakukan verifikasi ulang penerima PKH. Apabila rumah dan lainya dari kondisi penerima PKH dirasa sudah mampu maka bisa diminta mengundurkan diri sebagai penerima bantuan.
Memang, diakui Mas Novi, pemberian label keluarga miskin penerima PKH juga sebagai sarana kontrol masyarakat. Dimana warga bisa melapor jika ada penerima PKH di desanya yang ternyata sudah mampu sehingga pemberian bantuan PKH bisa dihentikan.
"Jadi itu maksud dan tujuan kami untuk memberikan pelabelan di rumah warga miskin penerima PKH di Kabupaten Nganjuk," ujar Mas Novi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/nganjuk-labelisasi-rumah-keluarga-miskin-penerima-bantuan-pkh-di-kabupaten-nganjuk.jpg)