Gadis 14 Tahun ini Tak Sadar Minum Obat Bius hingga Sang Guru Leluasa Setubuhi Korban
Gadis 14 tahun di Padang Panjang ini tak sadar minum air putih bercampur obat bius hingga sang guru leluasa setubuhi korban.
"Ada empat kali tindakan rudapaksa sejak Januari 2019 lalu," imbuh Mulya.
Mulya menyebut selama ini pelaku memberi korban sejumlah uang untuk tutup mulut.
"Selain menggunakan obat bius, korban juga diminta tutup mulut dan dikasih uang hingga akhirnya kasusnya terungkap," terang Mulya.
Hingga akhirnya korban hamil 8 bulan akibat perbuatan pelaku.
Untuk menutupi kehamilannya, korban selama ini menggunakan hijab berukuran besar.
"Dia bisa menyembunyikan kandungan hingga 8 bulan dengan menggunakan hijab besar," kata AKP Mulya.
Kasus itu terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Haryadi menyebut aksi sang guru itu diduga dilakukan sejak 2018 lalu.
Mengingat kini korban sudah hamil 8 bulan.
Sugeng menyebut kedua orangtua korban awalnya merasa curiga dengan perubahan bentuk tubuh sang anak.
Korban juga disebut Sugeng sering mengurung diri di kamar.
"Saat itu, orangtua DPK terlihat curiga dengan kondisi anaknya yang terlihat lelah dan ada perubahan tubuhnya," kata Sugeng.
Kedua orangtua korban lantas membawa DPK ke rumah sakit untuk tes kehamilan.
"Ternyata benar DPK hamil 8 bulan dan mengaku dihamili oleh ID," kata Sugeng.
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung memburu pelaku.
Pelaku ditangkap pihak kepolisian pada Senin (14/10/2019).