Malang Raya
Detik-detik Mahasiswi Malang Gugurkan Kandungan Ungkap Sindikat Peredaran Pil Aborsi & Pelanggannya
Polres Malang mengungkap peredaran pil penggugur kandungan yang menjadi langganan para pelajar dan mahasiswa.
SURYA.CO.ID - Polres Malang mengungkap peredaran pil penggugur kandungan yang menjadi langganan para pelajar dan mahasiswa.
Terungkapnya peredaran pil aborsi ini setelah polisi mendapati kasus aborsi yang melibatkan seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Malang berinisial A (20).
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengungkapkan, A diketahui hamil 7 bulan dan ingin menggugurkan janinnya.
Berkat saran dari temannya berinisial B (20), A akhirnya memesan obat penggugur kandungan sebanyak 11 butir kepada tersangka berinisial T (22).
11 butir obat penggugur kandungan itu, dua di antaranya dikonsumsi B.
Kepada A dan B, T memberikan petunjuk cara penggunaan obat, di antaranya diminum dan dimasukkan ke dalam vagina.
Setelah sekian waktu dengan arahan T, janin tersebut keluar dengan sendirinya.
Kemudian A memotong ari-ari dengan gunting, sebelum membekap bayi hingga meninggal dunia.
"Keluarnya di kos-kosan, sebelum akhirnya dimakamkan di Pasuruan," terang AKBP Doni Alexander, Senin (14/10/2019).
Penguburan bayi tersebut dilakukan dengan dibantu pacar B yang saat ini masih berstatus saksi.
Kebakaran di Gunung Arjuna Tak Kunjung Padam, Direncanakan Pemadaman Pakai Waterboombing |
![]() |
---|
Mendadak Minggat dari Rumah Majikan, Ternyata PRT Gondol Berlian Senilai Rp 850 Juta |
![]() |
---|
Belasan Ribu Peserta Seleksi Mandiri di Universitas Brawijaya Bikin Macet, Rektor Minta Maaf |
![]() |
---|
Khawatir Kena Macet, Ini Cara Pantau CCTV di Sejumlah Titik di Kota Batu, Catat Paswordnya |
![]() |
---|
Seksi 4 Tol Singosari-Pakis Malang Beroperasi Fungsional untuk Mudik dan Balik Lebaran 2019 |
![]() |
---|