Reaksi Eks Danjen Kopassus Soal Pencopotan Kolonel Hendi, Bantah Penusukan Wiranto Dibilang Rekayasa

Mantan Danjen Kopassus, Agum Gumelar memberikan komentar terkait pencopotan jabatan Kolonel Kav Handi Suhendi akibat celotehan istrinya di facebook

kompas.com/handover dan Kompas TV
Reaksi Mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar (kanan) Soal Pencopotan Kolonel Hendi 

Istri mantan Dandim Kendari itu tertunduk saat mendampingi suaminya.

Matanya berkaca-kaca saat pemberian ucapan selamat dari personel Kodim dan Korem, serta ibu-ibu anggota Persit Kendari.

Sementara itu, Kolonel Hendi tampak tegar menerima kenyataan pencopotan dirinya dari jabatan Komandan Kodim.

Siapa sebenarnya Kolonel Hendi Suhendi? Berikut ulasannya. 

1. Baru 2 Bulan Menjabat

Kolonel Hendi Suhendi baru dua bulan menjabat sebagai Dandim Kendari.

Hal tersebut diketahui melalui laman http://kodim1417.kodam14hasanuddin-tniad.mil.id.

Upacara serah terima jabatan dari Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya kepada Kolonel Hendi Suhendi digelar pada 19 Agustus 2019.

Di masa kolonel Hendi Suhendi, posisi Dandim baru diisi oleh prajurit yang berpangkat kolonel.

Sebab Kodim Kendari mengalami kenaikan status dari tipe B menjadi tipe A.

Upacara tersebut dipimpin oleh Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Dilansir dari berbagai sumber, sebelum menjadi Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi pernah menjabat sebagai Dandim Bengkalis pada 2011.

Upacara sertijab Kolonel Hendi Suhendi
Upacara sertijab Kolonel Hendi Suhendi (http://kodim1417.kodam14hasanuddin-tniad.mil.id 

2. Bertugas ke Luar Negeri

Kolonel Hendi Suhendi diketahui sempat bertugas di luar negeri.

Ia menjabat Atase Darat Kantor Atase Pertahanan (Athan) RI di Moskow, Rusia.

Berdasarkan akun resmi Facebook Pusat Penerangan TNI, posisi Kolonel Hendi Suhendi di Athan RI digantikan oleh Kolonel Inf Troy Hutagalung pada 2018.

3. Dicopot Gara-gara Status Istri

Kolonel Hendi Suhendi harus dicopot dari jabatan Dandim Kendari gara-gara ulah sang istri. 

Istri Kolonel Hendi, Irma Zulkifli Nasution alias IPDL dianggap nyinyir terhadap peritiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto yang terjadi pada Kamis (10/10/2019) di Pandeglang, Banten.

Ia dianggap melanggar hukum hingga sang suami pun terkena imbasnya.

Kolonel HS dicopot dari jabatannya dan mendapat hukuman penahanan selama 14 hari.

"(IPDL) melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Berikut bunyi status Irma yang mencelakai sang Dandim: 

Postingan istri eks Dandim Kendari yang berbuntut dengan pencopotan jabatan suaminya
Postingan istri eks Dandim Kendari yang berbuntut dengan pencopotan jabatan suaminya (Ist Facebook)

Meski tidak menulis nama Wiranto, status ini naik pada hari yang sama dengan penyerangannya.

Satu komentar yang mengungkit status pemilik akun sebagai istri Dandim Kendari ditanggapi reaktif oleh yang bersangkutan.

Sejumlah komentar lain juga mempertanyakan alasan pemilik akun membuat status nyinyir.

Dilihat Tribunjateng.com, akun tersebut sudah tidak ada di Facebook.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved