Bupati Bangkalan Tunda Pelantikan Jabatan Kepala Dinas Kesehatan
Bupati Bangkalan menunda pelantikan jabatan Kepala Dinas Kesehatan lantaran rekomendasi dari Komis Aparatur Sipil Negara (ASN) belum turun.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | BANGKALAN - Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menunda pelantikan jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) lantaran rekomendasi dari Komis Aparatur Sipil Negara (ASN) belum turun.
Akibatnya, pelantikan 127 Pejabat Eselon II, III, dan IV di Pendapa Agung Bangkalan, Rabu (9/10/2019) tidak menyertakan jabatan Kepala Dinkes Bangkalan.
“Di antara 127 pejabat itu, seharusnya ada 10 Kepala OPD hasil seleksi terbuka yang dilantik. Namun pelantikan kami tunda," ungkap bupati yang akrab disapa Ra Latif itu.
Jabatan Kepala Dinkes Bangkalan sejatinya telah melalui proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bersama sembilan OPD lainnya beberapa waktu lalu.
Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan dan menyerahkan hasil akhir kepada Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron (Ra Latif) pada Jumat (30/8/2019).
Seperti sembilan OPD lain, terjaring tiga nama terbaik. Yakni Sudiyo (Perawat Madya Dinkes), Umi Kulsum (Bidan Madya Dinkes), Sastro Sardjono (Psikolog Madya Dinkes).
"Penundaan karena ada perbedaan pandangan di Komisi ASN Pusat," jelasnya.
Ra Latif menambahkan, ketiga nama terbaik yang lolos seleksi untuk mengisi jabatan Kepala Dinkes telah memenuhi persyaratan.
"Baik secara kepangkatan mau pun dari hasil fit and proper test. Untuk sementara ini, (jabatan Kepala Dinkes) kami Plt-kan dulu," ujarnya.
Seperti diketahui, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau lelang jabatan digelar sebagai proses untuk mengisi kekosongan jabatan pada 10 OPD di Pemkab Bangkalan.
Sepuluh jabatan kepala OPD yang dilelang saat itu yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kendati 9 OPD telah terisi, lanjut Ra Latif, masih ada beberapa jabatan Kepala OPD yang masih kosong.
"Kami akan melakukan seleksi terbuka kembali dan membentuk timsel lag," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Ari Murfianto menambahkan, bupati melantik pejabat berdasarkan rekomendasi Komisi ASN.
"Ketika rekomendasi untuk jabatan Kepala Dinkes belum turun, Pak Bupati tidak mempunyai kewenangan melantik," ujar Ari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pelantikan-kepala-dinas-kesehatan-bangkalan-ditunda.jpg)