CPNS 2019
Perhatikan 9 Hal Ini agar Lolos Tes Administrasi CPNS 2019
Bila kamu berencana mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2019), jangan sekalipun menganggap remeh sembilan hal ini.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Bila kamu berencana mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2019), jangan sekalipun menganggap remeh sembilan hal ini.
Para pendaftar CPNS kerap meremehkan sembilan hal ini dan membuat mereka tak lolos pada tahap awal yakni, seleksi administrasi.
Pasalnya, tak sedikit calon pelamar gagal di tahapan ini sehingga tidak bisa mengikuti SKD.
Untuk itu, mulai antisipasi berbagai kesalahan pada CPNS 2018 lalu yang tak sepatutnya terulang bagi pendaftar CPNS 2019.
Di antaranya mulai dari syarat administrasi tak lengkap sampai database kependudukan tak update.
Berikut ini sembilan hal yang tak boleh diremehkan saat mendaftar CPNS 2019.
1. Salah memasukkan NIK KTP dan KK
Pastikan nomor NIK dan KK yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga sudah sesuai.
Salah satu nomor saja dapat mengakibatkan pelamar gugur di tes administrasi.
Maka, jangan lupa setelah memasukkan NIK dan KK untuk diperiksa kembali.
2. NIK dan KK tidak ditemukan
Pastikan NIK dan KK telah terdaftar di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
Jika belum terdaftar, dapat mengurusnya di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang telah siap sedia.
3. Salah memasukkan data
Jangan terburu-buru dalam memasukkan data di sscasn.bkn.go.id.