Pilkada Sumenep 2020
NPHD Sudah Disepakati, KPU Sebut Dana Pilkada Sumenep 2020 Sebesar Rp 60,7 Miliar
KPU dan Pemkab Sumenep sudah menetapkan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Sumenep 2020, sebesar Rp 60,7 miliar
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemkab Sumenep sudah menetapkan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Sumenep 2020. Disepakati, dana hibah Pilkada Sumenep sekitar Rp 60 miliar.
"Tepatnya Rp 60,7 miliar dari NPHD Pilkada Sumenep yang sudah disepakati," kata Ketua KPU Sumenep, Abdul Warits saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (7/10/219).
Kepada TribunMadura.com (grup surya.co.id), Warits menuturkan dana anggaran Pilkada Sumenep 2020 ini ditetapkan di kediaman Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim di Desa Braji, Kecamatan Gapura, pada hari Kamis (3/10/2019) malam atau sekitar pukul 20.00 WIB yang lalu.
"KPU Sumenep diwakili oleh saya sendiri dan Pemkab diwakili oleh Bupati," sambungnya.
Saat ini, pihaknya mulai membuat tahapan pelaksanaan Pilkada Sumenep agar persiapannya dapat lebih matang.
"Penetapan anggaran telah melalui serangkaian tahapan, bahkan KPU Jawa Timur melakukan review keuangan dan mengkaji sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan. Tahapan selanjutnya masih perencanaan dan sosialisasi, dan akhir bulan ini (Oktober) rapat pleno penghitungan syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan," ungkapnya.
Jumlah dukungan minimal calon itu katanya, calon perseorangan harus didukung oleh 1.000 orang.
"Dihitung dari DPT terakhir memang, tapi secara resmi nanti dihitung oleh KPU," ujarnya.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana