Berita Jakarta
KPU Sebut 209 dari 270 Pemda telah Selesaikan Dana Pilkada Serantak 2020
Rakor Evaluasi Pendanaan Pilkada tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja, Gedung C lt.3 Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (07/10/2019).
Penulis: Doso Priyanto | Editor: Parmin
URYA.co.id | JAKARTA - Sebanyak 209 dari 270 Pemerintah Daerah telah menyelesaikan dana Pilkada Serentak 2020. Hal ini ditandai dengan telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU.
Namun, hingga Senin (7/10/2019) pukul 10.00 WIB masih ada 61 Pemda yang belum melakukan penandatangan NPHD dengan KPU.
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengungkapkan hal terseut dalam Rakor Evaluasi Pendanaan Pilkada tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja, Gedung C lt.3 Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (07/10/2019).
“Sampai dengan pukul 10 tadi pagi, sebanyak 209 daerah sudah (tandatangani NPHD). Rinciannya adalah 203 dengan KPU Kabupaten/Kota, 6 KPU provinsi, ini masih menyisakan 61 daerah yang belum menandatangani,” kata Arief.
Dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang telah ditentukan per 1 Oktober 2019 sebagai batas akhir penandatanganan NPHD.
Namun hingga saat ini masih ada 61 daerah yang belum menandatangani NPHD-nya dengan KPU dengan beberapa alasan.
“Nah kemudian, KPU juga sudah membuat PKPU dimana dalam tahapan itu kita menentukan tanggal 1 Oktober sudah ditandatangani NPHD. KPU kemudian mengkolekting (mengumpulkan) data tanggal 1 Oktober. Kita minta pada seluruh satker (satuan kerja) mengajukan kepada kita sudah tanda tangan apa belum, sudah dikirimkan dokumen NPHD apa belum,”ujarnya.
Beberapa kendala yang ditemui terkait dengan belum ditandatanganinya NPHD hingga tanggal 1 Oktober 2019 terkait kepala daerah yang berhalangan di tempat, maupun kendala administratif.
“KPU Provinsi, kabupaten/kota juga melaporkan kepada kita terkait beberapa kendala, misalnya ada daerah yang sampai tanggal 1 Oktober belum bisa NPHD karena kepala daerahnya sedang di luar negeri," jelas Arief.
"Ini kami dorong terus agar bisa diatur dan dipercepat, kemudian pembukaan rekening bank, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Sebanyak 270 Pemerintahan Daerah akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 yang terdiri atas 9 provinsi, 224 kabupaten, dab 37 kota.
Proses NPHD hingga saat ini terus didorong agar seluruh daerah melakukan NPHD dengan KPU dan Bawaslu untuk menjamin kesuksesan Pilkada tahun 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rapat-kpu-di-kemendagri.jpg)