Rabu, 15 April 2026

Berita Blitar

BPCB Trowulan Mulai Ekskavasi di Lokasi Penemuan Candi Gedog Blitar

BPCB menduga kuat di lokasi dulunya merupakan kompleks bangunan percandian di era Majapahit

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Samsul Hadi
Tim BPCB memasang tanda titik lokasi yang akan digali di lokasi diduga tempat penemuan Candi Gedog, Kota Blitar, Senin (7/10/2019). 

SURYA.co.id | BLITAR - Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, mulai melakukan ekskavasi di lokasi diduga penemuan situs Candi Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (7/10/2019).

Rencananya, tim BPCB akan melakukan ekskavasi penyelamatan tahap awal selama lima hari.

"Kami akan melakukan survei dan penyelamatan di lokasi selama lima hari mulai Senin-Jumat," kata Ketua Tim Ekskavasi Candi Gedog dari BPCB Trowulan, Nugroho Harjo Lukito.

Nugroho mengatakan, ada tujuh orang dari BPCB yang melakukan ekskavasi penyelamatan. Tim akan melakukan penggalian di beberapa titik di lokasi yang diduga penemuan Candi Gedog.

Tim memasang patok dan benang di beberapa titik yang diduga terdapat bekas bangunan candi.

Tim akan menggali beberapa titik di lokasi untuk menemukan struktur bangunan candi.

Proses penggalian akan dilakukan sampai di dasar bangunan candi.

"Minimal ada lima titik yang akan kami gali secara acak untuk melihat struktur bangunan candi," ujarnya.

Menurut Nugroho, hasil ekskavasi tahap awal ini untuk menentukan langkah selanjutnya. Apakah akan dilakukan ekskavasi total di lokasi atau tidak.

"Kami berharap dapat menemukan benda-benda arkeolog untuk membuktikan tulisan Rafles (penulis buku History of Java) kalau di sini ada bangunan Candi Gedog," katanya.

Pemkot Blitar Siap Lakukan Pembebasan Lahan

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengatakan Pemkot Blitar mendukung upaya ekskavasi yang dilakukan Tim BPCB di lokasi diduga tempat penemuan Candi Gedog.

Pemkot Blitar sudah mengirim surat izin ke pemilik lahan yang akan diekskavasi.

Dikatakannya, hasil ekskavasi ini juga akan menjadi dasar bagi Pemkot Blitar untuk melakukan pembebasan lahan di lokasi.

Kalau dari hasil ekskavasi awal ini ditemukan potensi bangunan Candi Gedog dan harus dilakukan ekskavasi total, maka Pemkot Blitar siap untuk membebaskan lahan di lokasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved