Berita Surabaya
Pengakuan Seorang Kakek 3 Cucu di Surabaya yang Nyabu bersama Temannya lalu Digerebek Polisi
Kakek tiga cucu bernama Junardi (53) warga Jalan Kedinding Tengah Gg. IV, Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya karena nyabu.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Kakek tiga cucu bernama Junardi (53) warga Jalan Kedinding Tengah Gg. IV, Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya karena kedapatan mengonsumsi sabu.
Tak sendiri, Junardi ditangkap bersama temannya bernama Didik Santoso (41) warga Jalan Gembong VI, Surabaya.
Mereka ditangkap di sebuah kamar rumah kos Junardi, Rabu 02 Oktober 2019 jam 21.00 WIB.
Saat ditangkap, keduanya panik lantaran sedang dalam pengaruh sabu yang dikonsumsinya.
"Kami gerebek itu dalam kondisi terpengaruh sabu yang sudah dikonsumsinya. Sempat panik dan mau kabur. Beruntung anggota mencekalnya," beber Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Jumat (4/10/2019).
Sementara itu, Junardi mengaku sudah setahun mengkonsumsi sabu.
Jika tak punya uang cukup, Junardi kerap mengajak temannya untuk patungan membeli sabu di wilayah Kunti Surabaya.
"Belinya kadang 200 ribu kalau lagi ada uang ya beli yang 300 ribu. Uangnya patungan," aku kakek yang sehari-hari menarik becak itu.
Junardi mengaku sabu tersebut dikonsumsinya sebagai cara mengurangi rasa lelah saat beraktivitas.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu bungkus plastik kecil sabu 0,27 gram, sebuah skop terbuat dari plastik warna merah putih, korek api, pipet kaca, dan bong.