4 Fakta Pembunuh Pria di Jalan Basuki Rahmat Jombang, Terungkap Identitas & Motif Cinta Segitiga

4 Fakta Pembunuhan Mayat Pria di Jalan Basuki Rahmat Jombang, Terungkap Identitas & Motif Pelaku

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com/Moh Syafii
4 Fakta Pembunuhan Mayat Pria di Jalan Basuki Rahmat Jombang, Terungkap Identitas & Motif Pelaku 

"Kebetulan, dia dan korban sama-sama menyukai satu wanita," ujar Bobby saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (03/10/2019), dikutip dari Kompas artikel 'Ini Alasan Tukang Becak Bunuh Pria yang Jenazahnya Ditemukan dalam Kondisi Bersujud'.

Petugas sedang melakukan olah TKP atas ditemukannya mayat di tepi Jalan Basuki Rahmat Jombang.(sutono)
Petugas sedang melakukan olah TKP atas ditemukannya mayat di tepi Jalan Basuki Rahmat Jombang.(sutono) (surabaya.tribunnews.com/sutono)

4. Kronologi Sebenarnya

Bobby menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban mendatangi rumah PR, pacar pelaku.

Merasa tak terima, Budiono pun terlibat perkelahian dengan korban.

Korban pun melarikan diri.

Namun kemudian dikejar Budiono yang berbekal pisau dapur.

Di lokasi kejadian yang berjarak 200 meter dari rumah PR inilah Budiono menikam korban di leher dan telapak tangan.

"Dari hasil otopsi, ada luka sayatan dan tusukan di leher. Ini yang menyebabkan korban (tewas) kehabisan darah," tambah Bobby.

Ia pun kemudian membuang alat bukti ke Sungai Brantas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini Budiono harus mendekam di balik jeruji besi.

Ia dijerat dengan pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan minimal 20 tahun penjara.

"Perbuatan pelaku sudah masuk kategoru pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati," pungkas Bobby.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved