Bidan Istri Polisi Digerebek Berduaan dengan Dokter Spesialis PNS Mojokerto, Ini Reaksi BKD

Ternyata bidan istri polisi yang digerebek sedang berduaan dengan dokter spesialis di sebuah rumah berstatus PNS. Mereka diduga sedang selingkuh.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Febriantoramadhani
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Mojokerto,Endri Agus Subiyanto. 

Ternyata bidan istri polisi yang digerebek

Sedang berduaan dengan dokter spesialis

Berstatus PNS di sebuah rumah 

------------------------------------------

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Kabar terbaru mengenai kasus bidan dan dokter selingkuh di Kota Mojokerto.

Kabar terbaru tersebut mengenai status kepegawaian sang bidan berinisial MAD yang juga istri polisi di Polres Mojokerto serta dokter ARP. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto, Endri Agus Subiyanto, baru mengetahui kasus dugaan perselingkuhan antara bidan MAD dengan dan dokter spesialis ARP dari media massa.

Kendati demikian, Endri memastikan ARP merupakan dokter spesialis ortopedi di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

"Setelah saya lihat. AD (ARP) adalah pegawai Pemerintah Kota Mojokerto yang ditempatkan di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto," ungkap Endri, Rabu (2/10/2019).

Istri Polisi & Dokter Digerebek Saat Berduaan di Kamar Kontrakan di Mojokerto, Ini Kronologinya

Sedangkan MAD, lanjut Endri, adalah seorang Pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Wahidin Sudiro Husodo, yang bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Mojokerto.

"Perempuan itu bukan PNS. Jadi ini bukan kewenangan kami. Masalah sanksi dan lain sebagainya itu adalah urusan RSUD," imbuhnya.

UPDATE Bidan dan Dokter Bukan Pasutri Digerebek, Diduga Selingkuh hingga Direktur RSUD Angkat Bicara

Terkait pemberian sanksi terhadap dua pelaku terduga perzinahan tersebut, Endri Agus mengaku masih menunggu untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Saya belum menentukan tindakan selanjutnya. Apakah sudah berkoordinasi sama wali kota Mojokerto atau belum. Soalnya sekarang masih ditangani oleh aparat penegak hukum. Disamping itu juga saya belum menerima laporan secara tertulis," terangnya.

Menurutnya, Permasalahan tersebut diserahkan oleh Inspektorat terlebih dahulu untuk menentukan tindakan selanjutnya yang akan diberikan terhadap dua pelaku perzinahan tersebut.

"Kalau kewenangan saya rasa harus ada RekSus (Pemeriksaan Khusus) dulu dari Inspektorat," pungkasnya.

Bidan dan Dokter di Mojokerto Berhubungan Badan Atau Tidak Sebelum Digerebek, Polisi Lakukan Ini
Bidan dan Dokter di Mojokerto Berhubungan Badan Atau Tidak Sebelum Digerebek, Polisi Lakukan Ini (SURYA.co.id/FEBRIANTO RAMADANI)

Ini kata Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo

Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur angkat bicara mengenai dugaan bidan dan dokter yang bekerja di instansinya diduga selingkuh.

Bidan MAD yang berstatus istri polisi itu digerebek oleh suaminya bersama perangkat desa ketika sedang berduaan dengan dokter ARP di sebuah kamar di komplek perumahan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019).

Menurut Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Sugeng Mulyadi, mereka berdua belum masuk kerja sejak Selasa (1/10/2019) hingga Rabu (2/10/2019) ini.

Sugeng mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya yang digerebek itu.

Kedua tenaga medis di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu digerebek KH, suami dari MAD.

Untuk diketahui, MAD bekerja sebagai bidan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Sedangkan ARP adalah dokter spesialis di rumah sakit yang sama.

Sementara KH, suami dari MAD merupakan anggota polisi di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto.

Sugeng mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa mengklarifikasi kedua anak buahnya tersebut.

Sejak Selasa pagi, keduanya tidak masuk kerja.

"Kami belum bisa mengklarifikasi karena hari ini belum masuk kerja. Memang bekerja di sini," katanya saat ditemui Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) di kantornya, Rabu (2/10/2019).

Proses pemeriksaan ARP, oknum dokter RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Jawa Timur, di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019).
Proses pemeriksaan ARP, oknum dokter RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Jawa Timur, di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019). ((KOMPAS.COM/HANDOUT))

Dia menjelaskan, pihak manajemen RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, masih menunggu kepastian informasi dan status keduanya.

Sejauh ini, ujar Sugeng, pihaknya belum mengambil langkah apa-apa terhadap kedua anak buahnya.

Apalagi, tindakan keduanya hingga digerebek suami MAD, dilakukan di luar lingkungan rumah sakit.

"Itu kan tindakan atau kejadian di luar (tidak di rumah sakit) ya. Jadi kami masih menunggu bagaimana penanganan pihak kepolisian," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang dokter dan bidan yang bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur, digerebek oleh suami dari sang bidan saat keduanya berada di dalam kamar sebuah rumah, Selasa (1/10/2019).

Informasi yang diterima Kompas.com, peristiwa penggerebekan itu terjadi di sebuah rumah di komplek perumahan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan Wates.

Penggerebekan berlangsung sekitar 1 jam.

Saat digerebek, oknum dokter dan bidan tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar, meski keduanya bukan pasangan suami istri.

Setelah digerebek, kedua orang petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Kronologi penggerebekan

KH memergoki istrinya, MAD, tengah berduaan di dalam sebuah kamar bersama seorang dokter bernisial ARP.

KH bersama perangkat Kelurahan wates memergoki istrinya tengah berduaan di sebuah rumah di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019).

Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap MD.

Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya.

KH kemudian memergoki MD dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Saat digerebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.

"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.

Setelah digerebek, keduanya yang merupakan petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

"Masih kita selidiki. Kalau nanti terbukti ada unsur pidana akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Polisi dan Dokter yang Digerebek Berduaan di Kamar Belum Masuk Kerja".

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved