2 Wanita Ikat Seorang Pria & Memaksanya Berhubungan Badan,  Pelaku Ancam Sebar Video Panas

Dua wanita ini ikat seorang pria dan memaksanya berhubungan badan. Pelaku ancam sebar video panas.

Editor: Tri Mulyono
Youtube
Dua Wanita Ikat Seorang Pria & Memaksanya Berhubungan Badan,  Pelaku Ancam Sebar Video Panas 

Merasa tak melakukan kesalahan yang dituduhkan, ia pun menolak mentah-mentah.

Namun tiba-tiba saja kedua wanita itu memeganginya dan mengikatnya.

Tak cuma itu, mereka bahkan nekat merudapaksa pria tersebut.

Dalam melancarkan aksinya, kedua wanita itu merekam adegan tersebut.

Mereka mengancam akan menyebarluaskan rekaman video itu jika korban menolak membayar ganti rugi.

Pria tersebut kemudian memutar otaknya, dan berjanji akan mengambil uang dari rumahnya sebagai ganti rugi.

Usai dilepaskan kedua pelaku, pria itu langsung pergi ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan keji keduanya.

Asisten senior kepala Komite Investigasi Rusia, Andrey Sheptytsky membeberkan kronologis kejadian itu.

"Korban menolak membayar, jadi mereka memukulinya, mengikatnya dan memaksa pria itu menggunakan alat bantu pemuas nafsu."

"Dia menolak untuk membayar uang itu dan kemudian wanita itu dengan temannya, memukuli korban dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban," ujar Andrey.

Melansir dari Tribun Manado pada 13 Mei 2018, kejadian hampir serupa juga pernah terjadi di Pakistan.

Khalil seorang pelayan berusia 23 tahun mengalami tindakan asusila dari seorang wanita.

Saat itu dirinya diminta mengantarkan makanan.

Saat itu dia tak tahu alamat wanita itu, ia pun akhirnya menerima tawaran tumpangan dari wanita itu untuk menuju rumahnya.

Namun nahas, saat sampai dirumah si wanita, Khalil diberi segelas susu yang sudah dicampur dengan obat bius.

Selama 4 hari Khalil bahkan disekap dan dipaksa melayani nafsu bejat wanita itu.

Setelahnya, Khalil dibuang di sungai, namun beruntung ia ternyata masih hidup dan segera dilarikan ke rumah sakit. (*)

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved