Single Focus
Sri Nyesal Tak Scan QR Code Suket, Dispendukcapil Lengkapi Suket e-KTP dengan Virtual Certificate
Memiliki surat keterangan (suket) pengganti e-KTP, ternyata belum 'aman' sepenuhnya.
SURYA.co.id | SURABAYA - Memiliki surat keterangan (suket) pengganti e-KTP, ternyata belum 'aman' sepenuhnya. Mengingat suket yang selama ini dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) hanya berupa lembaran kertas seukuran A-4.
Ini dialami Sri Widyaningsih, ibu asal Simo Sidomulyo, Surabaya, yang dibikin pusing karena kehilangan suket e-KTP yang telah dilengkapi QR Code atau barcode. Pasalnya, suket itu hancur karena digunting anaknya yang masih balita.
"Saya kaget, lembaran yang ada barcode-nya dari Dispenduk Capil buat mainan anak. Digunting-gunting," sesal Sri, saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Surabaya, Jumat (27/9/2019).
Usai menuntaskan mengurus suket untuk suami dan anaknya, ia hanya meletakkan lembaran kertas itu di meja. Tanpa sepengetahuannya, putranya yang masih balita meraih lembaran kertas itu dan mengguntingnya.
"Kejadian itu sekitar akhir Agustus lalu. Saya tidak tahu ada barcode-nya. Kata anak saya yang SMA, barcode itu harus di-scan dulu di hape biar tersimpan datanya," urai Sri.
Imbas kejadian itu, mau nggak mau, ibu tiga anak ini harus mengurus lagi ke Gedung Siola, tempat pelayanan pengurusan e-KTP.
Sri, yang tengah mengurus pindah dokter dalam layanan jaminan kesehatan harus menyertakan kembali suket baru. Ia sempat takut saat mendapati suket-nya rusak. Namun, ketakutan itu terjawab dalam pelayanan BPJS, yang tak perlu menyertakan suket pengganti e-KTP.
"Kami cukup membawa KK. Petugas hanya mencocokkan nomor KK dan semua layanan BPJS beres. Ternyata surat keterangan e-KTP hanya disertakan," papar Sri.
Perempuan ini menyadari bahwa semua itu akibat kecerobohannya. Tidak menyimpan dokumen penting karena kesibukannya bekerja.
"Setelahnya, begitu mendapat ganti suket, saya simpan jadi satu dengan lembaran ijazah. Karena katanya setelah enam bulan ada e-KTP asli," tutur Sri.
Saat ini, Dispenduk Capil Surabaya telah menerbitkan sekitar 72.000 lembar Suket e-KTP yang dilengkapi QR Code atau disebut virtual certificate.
Jika di-scan, maka akan tertera data utuh keaslian dan kepemilikan suket ini. Data itu berupa data diri dalam bentuk PDF, sehingga memuat semua dokumen pribadi. Terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta data yang mengikutinya. Nama, alamat, jenis kelamin, dan semua data diri.
"Sebaiknya memang segera di-scan di smartphone agar data tersimpan. Jadi tak perlu membawa lembaran kertas lagi. Petugas kami akan mengingatkan pada penerima suket itu," kata Kepala Dispenduk Capil Surabaya, Agus Iman Sonhaji.
Lebih meyakinkan
Sementara, Wulandari, warga Kecamatan Wonokromo, telah memiliki virtual certificate sejak Juni 2019 lalu. "Saya ngurus e-KTP yang hilang. Setelah itu, saya dapat surat keterangan. Di sana ada barcode dan link yang terhubung dengan virtual certificate yang bisa disimpan," ujar Wulan.
Virtual certificate itu, lanjutnya, dapat digunakan secara mudah. Wulan telah memanfaatkan untuk keperluan di bank.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/makin-simple-suasana-layanan-bpjs-kesehatan-surabaya-jumat-279.jpg)