Kilas Balik
Proses Penemuan & Hasil Otopsi Jasad 7 Perwira Tinggi TNI Korban PKI, Tak Sesuai Isu yang Beredar
Berikut Proses Penemuan & Hasil Otopsi Jasad 7 Perwira Tinggi TNI Korban PKI, Tak Sesuai dengan Isu yang Beredar
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Cerita tentang siksaan kejam kepada tujuh korban sejatinya sudah terlebih dahulu terdengar di masyarakat sekitar.

Tetapi, hasil otopsi mereka tidak menyebutkan adanya luka hasil dari siksaaan kejam seperti di film G-30 S PKI
Intisari September 2009 dalam judul “Saksi Bisu dari Ruang Forensik” mencoba mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi di balik bangsal-bangsal forensik.
Tim yang menangani ketujuh jasad tersebut terdiri dari dua dokter RSPAD, yaitu dr Brigjen. Roebiono Kartopati dan dr. Kolonel. Frans Pattiasina; lalu ada tiga dari Ilmu Kedokteran Kehakiman UI, Prof. dr. Sutomi Tjokronegoro, dr. Liau Yan Siang, dan dr. Lim Joe Thay.
Lalu, seperti apa hasil otopsi para jenderal korban PKI di G30S itu? Simak paparannya berikut ini!
1. Achmad Yani
- Luka Tembak masuk: 2 di dada kiri, 1 di dada kanan bawah, 1 di lengan kanan atas, 1 di garis pertengahan perut, 1 di perut bagian kiri bawah, 1 perut kanan bawah, 1 di paha kiri depan, 1 di punggung kiri, 1 di pinggul garis pertengahan.
- Luka tembak keluar: 1 di dada kanan bawah, 1 di lengan kanan atas, 1 di punggung kiri sebelah dalam.
- Kondisi lain: sebelah kanan bawah garis pertengahan perut ditemukan kancing dan peluru sepanjang 13 mm, pada punggung kanan iga kedelapan teraba anak peluru di bawah kulit.
2. R. Soeprapto
- Luka tembak masuk: 1 di punggung pada ruas tulang punggung keempat, 3 di pinggul kanan (bokong), 1 di pinggang kiri belakang, 1 di pantat sebelah kanan, 1 di pinggang kiri belakang, 1 di pantat sebelah kanan, 1 di pertengahan paha kanan.
- Luka tembak luar: 1 di pantat kanan, 1 di paha kanan belakang.
- Luka tidak teratur: 1 di kepala kanan di atas telinga, 1 di pelipis kanan, 1 di dahi kiri, 1 di bawah cuping kiri.
- Kondisi lain: tulang hidung patah, tulang pipi kiri lecet.
3. M.T Haryono