Berita Surabaya

Berhubungan Badan dengan Siswi SMP, Guru Silat di Surabaya Ditangkap. Pakai 'Jurus' Ini Buat Merayu

Guru silat di Surabaya memacari dan nekat berhubungan badan dengan kekasihnya yang masih siswi SMP 14 tahun

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Willy Abraham/TribunJatim.com
Aldiansyah, guru silat yang berhubungan badan dengan kekasihnya yang masih SMP kini hanya tertunduk malu di Mapolrestabes Surabaya, Jum'at (27/9/2019). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kelakukan Mohammad Aldiansyah, seorang guru silat di Benowo ini sungguh tidak pantas ditiru.

Dia memacari siswi SMP dan nekat berhubungan badan dengan kekasihnya itu dengan iming-iming boneka dan makan bakso.

Pemuda berusia 24 tahun ini, awalnya mengenal korban yang menjadi kekasihnya itu dari status WA temannya.

Kemudian dia meminta kontak korban dan mereka saling berbalas chat WA.

Sekitar dua bulan kemudian, barulah mereka kopi darat.

Namun, guru pencak silat ini mengajak berhubungan badan kekasihnya yang masih berusia 14 tahun itu.

Tidak hanya sekali, dia memberikan boneka.

Kemudian diajak makan bakso barulah mereka melakukan hubungan badan di sebuah kamar kos harian yang disewa Rp 60 ribu itu berulang kali.

"Dari keterangan tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian.

Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jum'at (27/9/2019).

Kemudian, tersebarlah foto korban yang masih duduk di bangku SMP sedang duduk di kamar kos harian mengenakan pakaian lengkap.

Korban pun malu, dia memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orangtuanya.

"Di situ, korban menceritakan bahwa telah berhubungan badan bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua itu," ungkapnya.

Mendengar pengakuan buah hatinya, kedua orangtua korban langsung lapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi langsung mengamankan Aldiansyah pada Senin, 23 September 2019.

"Tersangka kami amankan di rumahnya di Benowo, tanpa perlawanan," tegasnya.

Sementara itu, Aldiansyah yang menutupi wajahnya dengan kedua tangannya itu mengaku sudah empat kali berhubungan badan kekasihnya yang masih belia itu.

"Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso," kata dia.

Ruth menandaskan, Aldiansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 tentang Persetubuhan terhadap Anak.

"Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," tutup Ruth.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved